LANGIT7.ID, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan akan memberikan uang kerohiman kepada keluarga warga binaan yang meninggal dunia dalam musibah kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Ia menjanjikan uang santunan senilai Rp30 juta.
"Sebagai sebagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp30 juta kepada keluarga dari masing-masing korban yang meninggal dunia dalam musibah ini," kata Yasonna dalam keterangannya usai meninjau Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021).
Baca Juga: Kebakaran Lapas Tangerang, Fahri Hamzah: Paling Manusiawi Lapas SukamiskinGuru Besar Ilmu Kriminologi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian itu melanjutkan, atas nama jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan meminta maaf kepada keluarga korban. Termasuk juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas bencana kebakaran yang terjadi.
"Sekali lagi saya sampaikan, ini musibah berat yang sama-sama tidak kita inginkan. Saya tadi sudah meninjau dan melihat langsung ke lokasi untuk mengkoordinasikan semua hal terbaik yang bisa kita lakukan demi mengurangi penderitaan akibat peristiwa ini," katanya.
Pada kesempatan itu, Yasonna juga menginstruksikan jajarannya untuk membantu pemulasaran jenazah sampai selesai. Proses ini akan berlangsung setelah identifikasi korban yang dilakukan Inafis Mabes Polri selesai.
Baca Juga: Kebakaran Lapas Tangerang, DPR Minta Dirjen PAS Gelar Audit"Kami telah membentuk lima tim untuk menangani kejadian ini, salah satunya tim yang khusus membantu pemulasaran, pemakaman, dan pengantaran jenazah. Kami akan membantu pemulasaran jenazah sampai selesai," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk warga binaan yang menderita luka, semuanya sudah ditangani di rumah sakit. "Dan kami pastikan untuk mendapat pengobatan sebaik mungkin," kata dia.
Baca Juga:
Pajak Perdagangan Karbon Besar, Pemerintah Diminta PBNU Perhatikan Masyarakat Kecil
Kiat Memilih Helm Nyaman yang Pas di Kepala(asf)