home masjid

Jangan Diabaikan, Fasilitas Masjid Ini Harus Terjamin Kesuciannya

Selasa, 14 September 2021 - 09:32 WIB
ilustrasi area utama Masjid (foto: langit7.id/istock)
Selain menjamin tersedianya ruang ibadah yang nyaman dan aman, Masjid juga harus menjamin keseluruhan area dan fasilitasnya terbebas dari najis. Suci dari najis merupakan syarat sahnya shalat.

Berdasarkan fiqih, najis terbagi dalam dua kategori, yakni najis ainiyah dan najis hukmiyah. Najis ainiyah adalah najis yang terindra atau dapat dikenali oleh perangkat indrawi, misalnya wujud, bau, warna, dan rasa.

Sedangkan najis hukmiyah adalah najis yang sudah tidak ada lagi wujudnya tetapi secara hukum masih dihukumi najis. Misalnya benda terkena najis yang sudah tidak tercium aroma, terlihat wujud dan warnanya, tapi belum dibasuh atau dicuci dengan air.

Baca Juga:Kena Najis setelah Berwudhu, Ini Solusi Tanpa Bersuci Lagi

Mengutip Pedoman Pengelolaan Masjid; Bersih, Suci, dan Sehat (Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI: 2020) suci dan bersih memiliki definisi yang berbeda. Batasan keduanya juga berbeda meskipun sejatinya harus dilihat sebagai dua hal yang saling bersinggungan.

Menurut buku itu, banyak Muslim yang lebih mementingkan “kesucian” dan mengabaikan “kebersihan”, khususnya di area masjid. Masjid dibiarkan berdebu, saluran airnya mampet, toiletnya bau, atau karpet dan mukenanya apek.

“Mereka beranggapan, yang penting masjidnya dalam keadaan suci dari najis. Pandangan seperti itu harus diubah karena berpengaruh terhadap gaya hidup, perilaku, dan budaya hidup yang bersih dan sehat,” tulis Iklilah Muzayyanah DF.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
marbot masjid takmir masjid manajemen masjid
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya