Heboh! ICC Resmi Terbitkan Surat Penangkapan Pemimpin Hamas
Nabil
Jum'at, 22 November 2024 - 06:28 WIB
Heboh! ICC Resmi Terbitkan Surat Penangkapan Pemimpin Hamas
LANGIT7.ID-, Jakarta- - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin militer Hamas Mohammed Deif. Keputusan ini dinilai sebagai pertanda bahwa suara para korban serangan 7 Oktober telah didengar, demikian disampaikan perwakilan keluarga korban pada Kamis.
ICC pada Kamis mengumumkan surat perintah penangkapan Deif, dengan keyakinan adanya bukti kuat keterlibatannya dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan saat serangan kelompok militan Palestina pada 7 Oktober terhadap Israel.
Baca juga: Netanyahu Murka! Tolak Mentah-mentah Surat Perintah Penangkapan ICC, Tuduh Pengadilan Antisemit
"Surat perintah penangkapan terhadap Deif ini sangat bermakna. Ini menunjukkan bahwa suara para korban akhirnya didengar," ungkap Yael Vias Gvirsman, pengacara yang mewakili 300 keluarga korban Israel.
"Pengadilan ini memikul tanggung jawab besar. Bagi kami, ini baru langkah awal. Ini adalah proses panjang," tambah Gvirsman, yang juga berperan sebagai pengacara korban di ICC.
Baca juga: Pengadilan ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu dan Pemimpin Hamas, Ini Reaksi Dunia!
Israel mengklaim telah membunuh Deif, namun Hamas belum mengonfirmasi kematiannya. Pengadilan menyatakan jaksa belum bisa memastikan apakah dia masih hidup, sehingga surat perintah tetap dikeluarkan.
ICC pada Kamis mengumumkan surat perintah penangkapan Deif, dengan keyakinan adanya bukti kuat keterlibatannya dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan saat serangan kelompok militan Palestina pada 7 Oktober terhadap Israel.
Baca juga: Netanyahu Murka! Tolak Mentah-mentah Surat Perintah Penangkapan ICC, Tuduh Pengadilan Antisemit
"Surat perintah penangkapan terhadap Deif ini sangat bermakna. Ini menunjukkan bahwa suara para korban akhirnya didengar," ungkap Yael Vias Gvirsman, pengacara yang mewakili 300 keluarga korban Israel.
"Pengadilan ini memikul tanggung jawab besar. Bagi kami, ini baru langkah awal. Ini adalah proses panjang," tambah Gvirsman, yang juga berperan sebagai pengacara korban di ICC.
Baca juga: Pengadilan ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu dan Pemimpin Hamas, Ini Reaksi Dunia!
Israel mengklaim telah membunuh Deif, namun Hamas belum mengonfirmasi kematiannya. Pengadilan menyatakan jaksa belum bisa memastikan apakah dia masih hidup, sehingga surat perintah tetap dikeluarkan.