Kolom Pakar: Kritik Ideologi Madzhab Frankfrut Jurgen Habermas
Tim langit 7
Jum'at, 22 November 2024 - 13:48 WIB
Kolom Pakar: Kritik Ideologi Madzhab Frankfrut Jurgen Habermas
Dr. BENI AHMAD SAEBANI,M.Si
Dosen Filsafat Ilmu UIN Sunan Gunung Djati Bandung
LANGIT7.ID-Teori Kritis atau Kritische Theorie dibentuk di Universitas Frankfurt, yaitu Institut fur Socialforschung yang didirikan pada tahun 1923. Perintisnya seorang sarjana ilmu politik bernama Felix Weil. Adapun Frankfurt School merupakan komunitas social scientists yang memiliki basis kelembagaan berupa Institute of Sosial Reseach yang berada di Frankfurt sebagai pusat penelitian sosial independen. Sementara Felix Weil seorang political scientist pengagum Marxisme yang berpendapat bahwa lembaga penelitian sosial mayoritas tidak meneliti sejarah gerakan buruh dan asal usul antisemitisme.
Ilmuwan sosial lainnya yang bergabung dengan Frankfurt School adalah Friedrich Pollock (ekonom), Leo Lowenthal (sosiologi kesusastraan), Walter Benjamin (ilmu kesusastraan), Theodor W. Adorno (musikologi, filsafat, psikologi, sosiologi), Erich Fromm (psikoanalisa), dan Hebert Marcuse (filsafat). Mereka berhasil memengaruhi dunia pemikiran sosial hingga kemundurannya pada tahun 1970-an yang disebabkan kematian figur penting dan tidak adanya gebrakan pemikiran baru dalam Frankfurt School hingga kemunculan Juergen Habermas.
Frankfurt School terkenal dengan teori kritis yang mencoba mengkritisi positivisme dan empirisisme yang memengaruhi perkembangan ilmu-ilmu sosial yang memisahkan antara fakta-fakta dan fraksis yang bersifat parsial. Pemisahan ini yang ditolak oleh Frankfurt School dan berusaha untuk mengubah paradigma tersebut sehingga dalam penelitian ilmu-ilmu sosial dapat bersifat interdisipliner. Secara fungsional teori kritis mengedemankan pemikiran emansipatoris yang dominan berorientasi pada pendekatan ekonomi dalam meneliti fenomena sosial, dikkarenakan kuatnya pengaruh Carl Grunberg sebagai ekonom dan sejarawan sosial. Selanjutnya Frankfurt School mereorientasi kajian teoritis melalui Horkheimer dari yang lebih bersifat ekonomis historis menjadi lebih bersifat filosofis. Hingga menjadi landasan teori kritis Frankfurt School yang dilanjutkan dengan teori kritis sebagai pengembangan dari teori sebelumnya oleh Jurgen Habermas.
Baca juga: Kolom Pakar: Paradigma Tentang Subyek dan Obyek Hukum Dalam Metodologi Hukum Islam
Mazhab Frankfurt berpegang pada tiga tesis tentang Ideologiekritik, yakni: (1) Bahwa kritik radikal atas masyarakat dan kritik atas ideologi yang dominan merupakan dua hal yang tak terpisahkan, dan dengan demikian kritik ideologi meski menjadi bagian integral dari riset sosial dari suatu teori kritis atas masyarakat. (2) Kritik ideologi tidak hanya merupakan sebentuk "kritisisme moral" yang tidak dapat dikritisi, namun merupakan suatu kiprah kognitif, suatu bentuk pengetahuan dan oleh karenanya dapat dikritisi. (3) Kritik ideologi (dan mestinya semua teori sosial yang menjadi bagiannya) memiliki struktur kognitif yang secara signifikan berbeda dari ilmu-ilmu alamiah (natural sciences), sehingga kritik ideologi perlu melakukan perubahan atas pandangan epistemologis yang diwarisi dari empirisme tradisional sebagaimana modelnya ditemukan dalam kajian-kajian ilmu kealaman.
Dosen Filsafat Ilmu UIN Sunan Gunung Djati Bandung
LANGIT7.ID-Teori Kritis atau Kritische Theorie dibentuk di Universitas Frankfurt, yaitu Institut fur Socialforschung yang didirikan pada tahun 1923. Perintisnya seorang sarjana ilmu politik bernama Felix Weil. Adapun Frankfurt School merupakan komunitas social scientists yang memiliki basis kelembagaan berupa Institute of Sosial Reseach yang berada di Frankfurt sebagai pusat penelitian sosial independen. Sementara Felix Weil seorang political scientist pengagum Marxisme yang berpendapat bahwa lembaga penelitian sosial mayoritas tidak meneliti sejarah gerakan buruh dan asal usul antisemitisme.
Ilmuwan sosial lainnya yang bergabung dengan Frankfurt School adalah Friedrich Pollock (ekonom), Leo Lowenthal (sosiologi kesusastraan), Walter Benjamin (ilmu kesusastraan), Theodor W. Adorno (musikologi, filsafat, psikologi, sosiologi), Erich Fromm (psikoanalisa), dan Hebert Marcuse (filsafat). Mereka berhasil memengaruhi dunia pemikiran sosial hingga kemundurannya pada tahun 1970-an yang disebabkan kematian figur penting dan tidak adanya gebrakan pemikiran baru dalam Frankfurt School hingga kemunculan Juergen Habermas.
Frankfurt School terkenal dengan teori kritis yang mencoba mengkritisi positivisme dan empirisisme yang memengaruhi perkembangan ilmu-ilmu sosial yang memisahkan antara fakta-fakta dan fraksis yang bersifat parsial. Pemisahan ini yang ditolak oleh Frankfurt School dan berusaha untuk mengubah paradigma tersebut sehingga dalam penelitian ilmu-ilmu sosial dapat bersifat interdisipliner. Secara fungsional teori kritis mengedemankan pemikiran emansipatoris yang dominan berorientasi pada pendekatan ekonomi dalam meneliti fenomena sosial, dikkarenakan kuatnya pengaruh Carl Grunberg sebagai ekonom dan sejarawan sosial. Selanjutnya Frankfurt School mereorientasi kajian teoritis melalui Horkheimer dari yang lebih bersifat ekonomis historis menjadi lebih bersifat filosofis. Hingga menjadi landasan teori kritis Frankfurt School yang dilanjutkan dengan teori kritis sebagai pengembangan dari teori sebelumnya oleh Jurgen Habermas.
Baca juga: Kolom Pakar: Paradigma Tentang Subyek dan Obyek Hukum Dalam Metodologi Hukum Islam
Mazhab Frankfurt berpegang pada tiga tesis tentang Ideologiekritik, yakni: (1) Bahwa kritik radikal atas masyarakat dan kritik atas ideologi yang dominan merupakan dua hal yang tak terpisahkan, dan dengan demikian kritik ideologi meski menjadi bagian integral dari riset sosial dari suatu teori kritis atas masyarakat. (2) Kritik ideologi tidak hanya merupakan sebentuk "kritisisme moral" yang tidak dapat dikritisi, namun merupakan suatu kiprah kognitif, suatu bentuk pengetahuan dan oleh karenanya dapat dikritisi. (3) Kritik ideologi (dan mestinya semua teori sosial yang menjadi bagiannya) memiliki struktur kognitif yang secara signifikan berbeda dari ilmu-ilmu alamiah (natural sciences), sehingga kritik ideologi perlu melakukan perubahan atas pandangan epistemologis yang diwarisi dari empirisme tradisional sebagaimana modelnya ditemukan dalam kajian-kajian ilmu kealaman.