Kebijakan Baru Guru ASN Bisa Bertugas di Sekolah Swasta Berlaku 2025
Lusi mahgriefie
Selasa, 03 Desember 2024 - 20:09 WIB
Mendikdasmen Abdul Muti.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyampaikan kebijakan baru bahwa para guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dibolehkan bertugas di sekolah swasta.
Hal tersebut disampaikan Menteri Abdul Mu’ti dalam acara puncak Hari Guru Nasional yang digelar di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, pada Kamis lalu.
Ia mengatakan pihaknya sedang menunggu diterbitkannya surat keputusan menteri terkait hal tersebut.
“Kami sedang menunggu terbitnya Surat Keputusan Menteri yang memungkinkan guru ASN tidak hanya bertugas di sekolah negeri tapi juga bisa bertugas di sekolah swasta,” ucap Abdul Mu’ti.
Baca juga:Mendikdasmen Abdul Muti Bakal Terbitkan Kebijakan untuk Kurangi Beban Administrasi Guru
Kebijakan tersebut, lanjutnya, akan berlaku mulai 2025 sebagai respons terhadap aspirasi para guru dan masyarakat, khususnya penyelenggara pendidikan swasta.
Surat itu diharapkan dapat menjawab keresahan penyelenggara sekolah swasta terkait ketersediaan guru yang semakin sedikit ketika guru di sekolah tersebut menjadi ASN. "Ini merupakan respons kami terhadap aspirasi para guru dan aspirasi masyarakat, khususnya penyelenggara pendidikan swasta," tutur Abdul Mu'ti.
Hal tersebut disampaikan Menteri Abdul Mu’ti dalam acara puncak Hari Guru Nasional yang digelar di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, pada Kamis lalu.
Ia mengatakan pihaknya sedang menunggu diterbitkannya surat keputusan menteri terkait hal tersebut.
“Kami sedang menunggu terbitnya Surat Keputusan Menteri yang memungkinkan guru ASN tidak hanya bertugas di sekolah negeri tapi juga bisa bertugas di sekolah swasta,” ucap Abdul Mu’ti.
Baca juga:Mendikdasmen Abdul Muti Bakal Terbitkan Kebijakan untuk Kurangi Beban Administrasi Guru
Kebijakan tersebut, lanjutnya, akan berlaku mulai 2025 sebagai respons terhadap aspirasi para guru dan masyarakat, khususnya penyelenggara pendidikan swasta.
Surat itu diharapkan dapat menjawab keresahan penyelenggara sekolah swasta terkait ketersediaan guru yang semakin sedikit ketika guru di sekolah tersebut menjadi ASN. "Ini merupakan respons kami terhadap aspirasi para guru dan aspirasi masyarakat, khususnya penyelenggara pendidikan swasta," tutur Abdul Mu'ti.