Kolom Pakar: Early Warning System Lembaga Keuangan Syariah sebagai Upaya Jaga Stabilitas Sistem Keuangan Nasional
Tim langit 7
Selasa, 17 Desember 2024 - 06:15 WIB
Prof. Dr. Imron Mawardi, S.P., M.Si, guru besar Inevestasi dan Keuangan Islam Unair
Prof. Dr. Imron Mawardi, S.P., M.Si
Guru Besar Inevestasi dan Keuangan Islam Universitas Airlangga
Krisis keuangan merupakan fenomena berulang yang akan terus terjadi dengan penyebab yang berbeda-beda, tapi bermuara pada satu titik, yaitu keserakahan. Ini merupakan konsekuensi dari ekonomi neo-liberal yang wujudnya adalah globalisasi, liberalisasi dan finansialisasi.
Berbagai instrument keuangan diciptakan untuk sekedar memberi peluang untuk memperoleh keuntungan, meski tidak memiliki dampak ekonomi riil, sehingga ekonomi menjadi bubble yang sewaktu-waktu bisa meletus.
Jika krisis terjadi, yang pertama-tama terimbas adalah lembaga keuangan, termasuk lembaga keuangan syariah (LKS). Apalagi dalam dual financial and banking system seperti Indonesia, di mana lembaga keuangan syariah berada dalam satu system dengan lembaga keuangan konvensional.
Lembaga keuangan syariah akan menghadapi dampak krisis keuangan, dan sebaliknya kebangkrutan LKS bisa berdampak sistemik terhadap lembaga keuangan lain, bahkan system keuangan.
Baca juga:Kolom Pakar: Sosiologika Pengalaman Kebatinan Dalam Keberagamaan
Guru Besar Inevestasi dan Keuangan Islam Universitas Airlangga
Krisis keuangan merupakan fenomena berulang yang akan terus terjadi dengan penyebab yang berbeda-beda, tapi bermuara pada satu titik, yaitu keserakahan. Ini merupakan konsekuensi dari ekonomi neo-liberal yang wujudnya adalah globalisasi, liberalisasi dan finansialisasi.
Berbagai instrument keuangan diciptakan untuk sekedar memberi peluang untuk memperoleh keuntungan, meski tidak memiliki dampak ekonomi riil, sehingga ekonomi menjadi bubble yang sewaktu-waktu bisa meletus.
Jika krisis terjadi, yang pertama-tama terimbas adalah lembaga keuangan, termasuk lembaga keuangan syariah (LKS). Apalagi dalam dual financial and banking system seperti Indonesia, di mana lembaga keuangan syariah berada dalam satu system dengan lembaga keuangan konvensional.
Lembaga keuangan syariah akan menghadapi dampak krisis keuangan, dan sebaliknya kebangkrutan LKS bisa berdampak sistemik terhadap lembaga keuangan lain, bahkan system keuangan.
Baca juga:Kolom Pakar: Sosiologika Pengalaman Kebatinan Dalam Keberagamaan