Shalat Boleh Dibatalkan untuk 3 Momen Ini Demi Keselamatan
Fajar adhitya
Senin, 20 September 2021 - 11:30 WIB
Shalat boleh dibatalkan untuk 3 momen ini demi keselamatan. (Foto: iStock).
Shalat boleh dibatalkan untuk 3 momen ini demi keselamatan. Namun di luar kebutuhan ini, ibadah wajib tak boleh sampai dibatalkan begitu saja.
Meski sedang khusyuk, shalat boleh dibatalkan apabila terjadi peristiwa yang berbahaya yang sampai mengkhawatirkan keselamatan kita atau seseorang.
Terdapat kaidah fiqih yang menyatakan bahwa menghindari mafsadah atau potensi bahaya lebih didahulukan dari pada mengambil maslahat (kebaikan). Karena itulah shalat boleh dibatalkan untuk momen-momen tertentu.
Baca Juga: Tips untuk Makmum Terlambat Shalat Berjamaah Sesuai Ajaran Nabi
Berikut kondisi-kondisi shalat boleh dibatalkan:
1. Saat terjadi bencana
Bencana merupakan peristiwa di luar kendali manusia. Baik itu bencana alam seperti gempa, tsunami, banjir, maupun nonalam seperti kebakaran, gedung runtuh dan sebagainya.
Meski sedang khusyuk, shalat boleh dibatalkan apabila terjadi peristiwa yang berbahaya yang sampai mengkhawatirkan keselamatan kita atau seseorang.
Terdapat kaidah fiqih yang menyatakan bahwa menghindari mafsadah atau potensi bahaya lebih didahulukan dari pada mengambil maslahat (kebaikan). Karena itulah shalat boleh dibatalkan untuk momen-momen tertentu.
Baca Juga: Tips untuk Makmum Terlambat Shalat Berjamaah Sesuai Ajaran Nabi
Berikut kondisi-kondisi shalat boleh dibatalkan:
1. Saat terjadi bencana
Bencana merupakan peristiwa di luar kendali manusia. Baik itu bencana alam seperti gempa, tsunami, banjir, maupun nonalam seperti kebakaran, gedung runtuh dan sebagainya.