LANGIT7.ID, Jakarta - Seorang Muslim yang telat datang ke masjid untuk
shalat berjamaah dinamai masbuk. Berikut tips sesuai ajaran Nabi agar tidak keliru dalam beribadah.
Sebelum membahas tips tersebut, kita harus menyepakati bahwa membaca Al Fatihah merupakan rukun shalat. Bila tidak ditunaikan, ibadah tersebut dianggap tidak sah.
Saat berjamaah, terutama pada shalat yang bacaan imam dikeraskan seperti Subuh, Maghrib, dan Isya makmum dapat membaca Al Fatihah di sela-sela bacaan Al Fatihah imam atau setelahnya, yakni ketika imam membaca surah Al Quran.
Baca Juga: Perlukah Makmum Membaca Al Fatihah saat Shalat Berjamaah?Meskipun sebagian orang pengikut imam Malik dan Ahmad bin Hambal, menganjurkan agar makmum diam, menyimak dan menghayati bacaan imam, termasuk Al Fatihah.
Lalu bagaimana dengan makmum yang terlambat atau masbuk?
Mengutip Himpunan Fatwa Tarjih Muhammadiyah, pada dasarnya apabila makmum masbuk mendapati imam sudah pada pertengahan shalat, dia bisa mengikuti apa yang dikerjakan imam.
Seorang makmum mendapat hitungan satu rakaat lengkap bila sempat melakukan rukuk bersama-sama dengan imam. Acuannya hadist yang disampaikan Abu Hurairah.
Dia berkata, Rasulullah bersabda: "Apabila kamu mendatangi salat ketika kami sedang sujud, maka sujudlah dan jangan hitung sebagai satu rakaat, dan barangsiapa menjumpai rukuknya imam, berarti ia menjumpai salat (satu rakaat sempurna)." (HR Abu Dawud, Al Hakim dan Ibnu Khuzaimah).
Jamaah yang tertinggal membaca Al Fatihah karena imam sudah membaca surah Al Quran, masih bisa mengejar bacaan rukun shalat tersebut. Tapi bila belum sempurna imam sudah rukuk, makmum harus mengikuti gerakan imam, sebab gugur kewajiban membaca Al Fatihah.
"Dari Anas, sesungguhnya Rasulullah saw bersabda: 'Dijadikannya imam itu untuk diikuti. Jika imam bertakbir maka takbirlah kalian, jika rukuk maka rukuklah kalian, dan jika sujud maka sujudlah kalian."
Bagaimana dengan doa iftitah?
Jumhur ulama menghukuminya sunnah. Apabila seseorang tidak membaca doa iftitah dalam shalatnya, hal tersebut tidak akan membatalkan shalatnya. Karena itu seorang yang masbuk harus lebih paham prioritas, yakni mendahulukan rukun shalat, yakni Al Fatihah.
(bal)