LANGIT7.ID, Jakarta - Tata cara shalat berjamaah sesuai sunnah dan ajaran Nabi harus diterapkan ummat Islam. Apalagi ibadah ini ditekankan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Dalil tentang keutamaan shalat berjamaah kita peroleh dari hadits Ibnu Umar, yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Shalat jamaah melebihi shalat sendirian dengan (pahala) dua puluh tujuh derajat." (HR Muslim).
Memang nyaris tidak ada pengecualian bagi laki-laki untuk melalaikan shalat berjamaah, bahkan dasar hukum sunnah muakadah atau mendekati wajib.
Berikut tata cara shalat berjamaah sesuai sunnah dan ajaran Nabi yang shahih dan makbulah melansir laman resmi Muhammadiyah:
1. Jika imam dan makmum sama-sama laki-laki, dan makmum pun hanya seorang, maka dia berdiri di sebelah kanannya sejajar dengan posisi imam.
2. Jika makmum laki-laki diikuti satu atau lebih jamaah perempuan, maka posisi makmum berada di belakang imam.
3. Jika makmum dua orang atau lebih dan semuanya laki-laki, makmum berdiri membentuk shaf di belakang imam.
Shaf dibentuk dimulai tepat dari belakang imam, terus dipenuhi ke sebelah kanan, baru diteruskan dengan memenuhi sebelah kiri imam dan kirinya lagi sampai penuh.
4. Jika makmumnya laki-laki dan perempuan, maka makmum laki-laki di depan, lalu makmum perempuan di belakang makmum laki-laki. Ini berlaku untuk jumlah berapapun makmumnya.
Cara menyusun shafnya dimulai dari tengah (tepat di belakang imam), lalu untuk lebih afdal dengan memenuhi dulu sisi kanan dari belakang imam diteruskan dari belakang imam ke kiri.
(bal)