home global news

Waktu Makan Malam Tiba, Disunnahkan Rasulullah Baca Doa Ini

Senin, 20 September 2021 - 19:05 WIB
Pemerintah akan memberikan insentif usaha untuk warteg, warung dan pedagang kaki lima (PKL) sebesar Rp1,2 juta untuk satu juta penerima pada saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Makan adalah kebutuhan pokok manusia. Selaku Pencipta, Allah telah menyediakan bahan makanan untuk manusia begitu melimpah, baik berupa tumbuh-tumbuhan (nabati) atau hewan (hewani), dari darat maupun laut.

Saking banyaknya, entah berapa ribu jenis makanan yang telah Allah sediakan untuk dikonsumi manusia. Untuk itu, Allah membuat seperangkat aturan tentang etika makan. Zat yang boleh dimakan, yang diharamkan, cara makan, dan lain sebagainya.

Baca Juga:Nakes Jadi Korban Jiwa di Papua, Komisi IX Minta Tindak Lanjut Pemerintah

Dalam al-Qur'an disebutkan, kurang lebih 26 ayat tentang perintah makan. Sementara ayat yang memerintahkan shalat hanya ada kurang lebih 16 ayat. Hal ini bukan berarti harus lebih banyak makan dari pada shalat.

Perintah tentang makan ternyata tidak ada satu ayat pun yang memerintahkan makan saja. Melainkan, selalu diakhiri dengan catatan (embel-embel), seperti, makanlah dan bersyukurlah, atau makanlah dan jangan berlebih-lebihan.

Pada intinya, perintah makan bukan sebatas mengisi isi perut saja, seperti halnya yang dilakukan binatang. Namun, anjuran untuk bersikap apik saat makan dan bukan asal makan. Karenanya, taatilah ketentuan agama tentang etika makan.

Baca Juga:Arab Saudi: Dosis Ketiga Vaksin Covid-19 Tidak Perlu
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
makanan halal adab makan makanan sehat al quran rasulullah saw
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya