home edukasi & pesantren

Hak Istri Atas Suami: Tak Sekadar Memenuhi Kebutuhan Materi

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:50 WIB
Istri itu bukan hanya membutuhkan makan, minum, pakaian, dan lain-lain kebutuhan material, tetapi juga membutuhkan perkataan yang baik, wajah yang ceria, senyum yang manis. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID--Syariat mewajibkan kepada suami untuk memenuhi kebutuhan istrinya yang berupa kebutuhan material seperti nafkah, pakaian, tempat tinggal, pengobatan dan sebagainya, sesuai dengan kondisi masing- masing, atau seperti yang dikatakan oleh Al-Qur'an "bil ma'ruf" (menurut cara yang ma'ruf/patut)



Syariat juga tidak melupakan kebutuhan-kebutuhan spiritual yang manusia tidaklah bernama manusia kecuali dengan adanya kebutuhan-kebutuhan tersebut, sebagaimana kata seorang pujangga kuno: "Maka karena jiwamu itulah engkau sebagai manusia, bukan cuma dengan badanmu."



Bahkan Al Qur'an menyebut perkawinan ini sebagai salah satu ayat di antara ayat-ayat Allah di alam semesta dan salah satu nikmat yang diberikan-Nya kepada hamba-hamba-Nya. Firman-Nya:



"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (Ar Rum: 21)
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya