Syaikh Al-Qardhawi: Mengharamkan yang Halal akan Berakibat Timbulnya Kejahatan dan Bahaya
Miftah yusufpati
Rabu, 29 Januari 2025 - 16:15 WIB
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi. Foto/Ilustrasi: Reuters
LANGIT7--Di antara hak Allah sebagai Dzat yang menciptakan manusia dan pemberi nikmat yang tiada terhitung banyaknya itu, ialah menentukan halal dan haram dengan sesukanya, sebagaimana Dia juga berhak menentukan perintah-perintah dan syi'ar-syi'ar ibadah dengan sesukanya. Sedang buat manusia sedikit pun tidak ada hak untuk berpaling dan melanggar.
Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya yang diterjemahkan H. Mu'ammal Hamidy berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993) mengatakan ini semua adalah hak Ketuhanan dan suatu kepastian persembahan yang harus mereka lakukan untuk berbakti kepada-Nya.
Hanya saja, Allah juga berbelas-kasih kepada hamba-Nya. Oleh karena itu, dalam Ia menentukan halal dan haram dengan alasan yang ma'qul (rasional) demi kemaslahatan manusia itu sendiri. Justru itu pula Allah tidak akan menghalalkan sesuatu kecuali yang baik, dan tidak akan mengharamkan sesuatu kecuali yang jelek.
Hukuman Allah kepada Kaum Yahudi
Benar, kata al-Qardhawi, bahwa Allah pernah juga mengharamkan hal-hal yang baik kepada orang-orang Yahudi. Tetapi semua itu merupakan hukuman kepada mereka atas kedurhakaan yang mereka perbuat dan pelanggarannya terhadap larangan Allah.
Hai ini telah dijelaskan sendiri oleh Allah dalam firman Nya: "Dan kepada orang-orang Yahudi kami haramkan semua binatang yang berkuku, dan dari sapi dan kambing kami haramkan lemak-lemaknya, atau (lemak) yang terdapat di punggungnya, atau yang terdapat dalam perut, atau yang tercampur dengan tulang. Yang demikian itu kami (sengaja) hukum mereka lantaran kedurhakaan mereka, dan sesungguhnya kami adalah (di pihak) yang benar." (QS al-An'am: 146)
Baca juga: Hak Allah Semata yang Menentukan Halal-Haram, Begini Penjelasannya
Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya yang diterjemahkan H. Mu'ammal Hamidy berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993) mengatakan ini semua adalah hak Ketuhanan dan suatu kepastian persembahan yang harus mereka lakukan untuk berbakti kepada-Nya.
Hanya saja, Allah juga berbelas-kasih kepada hamba-Nya. Oleh karena itu, dalam Ia menentukan halal dan haram dengan alasan yang ma'qul (rasional) demi kemaslahatan manusia itu sendiri. Justru itu pula Allah tidak akan menghalalkan sesuatu kecuali yang baik, dan tidak akan mengharamkan sesuatu kecuali yang jelek.
Hukuman Allah kepada Kaum Yahudi
Benar, kata al-Qardhawi, bahwa Allah pernah juga mengharamkan hal-hal yang baik kepada orang-orang Yahudi. Tetapi semua itu merupakan hukuman kepada mereka atas kedurhakaan yang mereka perbuat dan pelanggarannya terhadap larangan Allah.
Hai ini telah dijelaskan sendiri oleh Allah dalam firman Nya: "Dan kepada orang-orang Yahudi kami haramkan semua binatang yang berkuku, dan dari sapi dan kambing kami haramkan lemak-lemaknya, atau (lemak) yang terdapat di punggungnya, atau yang terdapat dalam perut, atau yang tercampur dengan tulang. Yang demikian itu kami (sengaja) hukum mereka lantaran kedurhakaan mereka, dan sesungguhnya kami adalah (di pihak) yang benar." (QS al-An'am: 146)
Baca juga: Hak Allah Semata yang Menentukan Halal-Haram, Begini Penjelasannya