home edukasi & pesantren

Nasikh Mansukh dalam Al-Quran: Asas dan Pengertian

Senin, 10 Februari 2025 - 17:50 WIB
KH Ali Yafie. Foto: Ist
LANGIT7.ID-Dari awal hingga akhir, al-Qur'an merupakan kesatuan utuh. Tak ada pertentangan satu dengan lainnya. Masing-masing saling menjelaskan al-Qur'an yufassir-u ba'dhuhu ba'dha.

Ulama Fikih Prof Dr KH Muhammad Ali Yafie (1926 – 2023) dalam buku "Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah" mengatakan dari segi kejelasan, ada empat tingkat pengertian.

Pertama, cukup jelas bagi setiap orang. Kedua, cukup jelas bagi yang bisa berbahasa Arab. Ketiga, cukup jelas bagi ulama/para ahli, dan keempat, hanya Allah yang mengetahui maksudnya.



Dalam al-Qur'an dijelaskan tentang adanya induk pengertian hunna umm al-kitab yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Ketentuan-ketentuan induk itulah yang senantiasa harus menjadi landasan pengertian dan pedoman pengembangan berbagai pengertian, sejalan dengan sistematisasi interpretasi dalam ilmu hukum -hubungan antara ketentuan undang-undang yang hendak ditafsirkan dengan ketentuan-ketentuan lainnya dari undang-undang tersebut maupun undang-undang lainnya yang sejenis, yang harus benar-benar diperhatikan supaya tidak ada kontradiksi antara satu ayat dengan ayat lainnya.

Baca juga: Tafsir Al-Qur'an: Keistimewaan dan Kelemahan Corak Ma'tsur
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya