Pandangan tentang Modernisasi Tafsir: Penggunaan Takwil dan Metafora
Miftah yusufpati
Selasa, 18 Februari 2025 - 04:45 WIB
Sementara pembaru dinilai sangat memperluas penggunaan takwil, tanpa suatu alasan yang mendukungnya. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID--Penggunaan takwil dan metafora adalah salah satu pokok pandangan yang dapat dijadikan pegangan dalam rangka tajdid atau modernisasi dalam bidang tafsir.
Prof Dr M Quraish Shihab dalam bukunya berjudul "Membumikan al-Quran, Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat" (Mizan, 1996) menjelaskan pada masa al-salaf al-awwal, ulama-ulama enggan menggunakan takwil atau memberi arti metaforis bagi teks-teks keagamaan. Imam Malik(w. 795 M), misalnya, enggan membenarkan seseorang berkata "langit menurunkan hujan."
Harus diyakini bahwa sesungguhnya yang menurunkannya adalah Allah SWT. Keengganan menggunakan takwil ini menjadikan sementara ulama salaf menduga bahwa batu adalah makhluk hidup yang berakal, berdasarkan firman Allah dalam QS 2: 74. Juga ada yang menduga bahwa Allah mengutus Nabi-nabi kepada lebah berdasarkan QS 16:68.
Setelah masa al-salaf al-awwal, keadaan telah berubah. Hampir seluruh ulama telah mengakui perlunya takwil dalam berbagai bentuknya.
Al-Sayuthi; misalnya, menilai majaz sebagai salah satu bentuk keindahan bahasa. Namun, walaupun mereka telah sepakat menerimanya, perbedaan pendapat timbul dalam menetapkan syarat-syarat bagi penggunaannya.
Baca juga: Pandangan tentang Modernisasi Tafsir: Pembedaan Antara Qath'iy dan Zhanniy
Kini, sementara orang yang menganggap dirinya sebagai pembaru dalam bidang tafsir, menggunakan penakwilan semata-mata berdasarkan penalaran tanpa mengabaikan kaidah-kaidah kebahasaan.
Prof Dr M Quraish Shihab dalam bukunya berjudul "Membumikan al-Quran, Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat" (Mizan, 1996) menjelaskan pada masa al-salaf al-awwal, ulama-ulama enggan menggunakan takwil atau memberi arti metaforis bagi teks-teks keagamaan. Imam Malik(w. 795 M), misalnya, enggan membenarkan seseorang berkata "langit menurunkan hujan."
Harus diyakini bahwa sesungguhnya yang menurunkannya adalah Allah SWT. Keengganan menggunakan takwil ini menjadikan sementara ulama salaf menduga bahwa batu adalah makhluk hidup yang berakal, berdasarkan firman Allah dalam QS 2: 74. Juga ada yang menduga bahwa Allah mengutus Nabi-nabi kepada lebah berdasarkan QS 16:68.
Setelah masa al-salaf al-awwal, keadaan telah berubah. Hampir seluruh ulama telah mengakui perlunya takwil dalam berbagai bentuknya.
Al-Sayuthi; misalnya, menilai majaz sebagai salah satu bentuk keindahan bahasa. Namun, walaupun mereka telah sepakat menerimanya, perbedaan pendapat timbul dalam menetapkan syarat-syarat bagi penggunaannya.
Baca juga: Pandangan tentang Modernisasi Tafsir: Pembedaan Antara Qath'iy dan Zhanniy
Kini, sementara orang yang menganggap dirinya sebagai pembaru dalam bidang tafsir, menggunakan penakwilan semata-mata berdasarkan penalaran tanpa mengabaikan kaidah-kaidah kebahasaan.