home edukasi & pesantren

Mendiktisaintek Tegaskan Anggaran Beasiswa & KIP-K Tak Dipangkas dan UKT Tidak Naik

Rabu, 19 Februari 2025 - 08:29 WIB
Mendiktisaintek Tegaskan Anggaran Beasiswa & KIP-K Tak Dipangkas dan UKT Tidak Naik
Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menegaskan bahwa tidak ada pemotongan anggaran beasiswa maupun Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

"Pendidikan adalah hak semua warga negara, tidak ada pemotongan alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)," ujarMenteri Satryo dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (18/2/2025).

Dalam keterangannya, Ia menambahkan bahwa dalam melakukan efisiensi tidak ada pemotongan anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan KIP Kuliah, sehingga UKT tidak naik.

Baca juga: Mahasiswa Bakar Ban dan Bendera saat Demo, Pemerintah Bantah Isu Pemotongan Anggaran

Penegasan ini muncul menyusul adanya ketentuan pemangkasan anggaran yang diterima oleh Kemendiktisaintek melalui Instruksi Presiden nomor 1 Tahun 2025. Kemendiktisaintek mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp22,5 triliun dari total anggaran Rp 57,6 triliun.

Hal terkait disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M. Simatupang. Ia mengatakan, anggaran beasiswa, yang merupakan bagian dari komponen anggaran belanja sosial tidak menjadi hal yang terkena efisiensi anggaran pemerintah.

“Jadi sudah ditegaskan oleh Komisi X, tidak ada pengaruh pada belanja sosial, dalam hal ini beasiswa,” ujarnya di Jakarta pada Kamis, 13 Februari, sebagaimana dikutip dari Antara.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya