Ini Potensi Indonesia dalam Peningkatan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Mahmuda attar hussein
Kamis, 23 September 2021 - 22:15 WIB
Ilustrasi ekonomi syariah Indonesia bidang fesyen. Foto: Langit7/Istock
Potensi industri halal dan industri keuangan syariah tanah air yang cukup besar memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional selama pandemi Covid-19.
Menurut laporan Islamic Finance Development Indicators (IFDI) 2020, Indonesia termasuk ke dalam lima besar dari 135 negara dilihat dari nilai asetnya yang mencapai USD3 miliar. Besaran nilai tersebut hanya berada di bawah Arab Saudi dengan USD17 miliar, Iran USD14 miliar, Malaysia USD10 miliar, dan Uni Emirat Arab USD3 miliar.
“Dengan potensi yang ada, saya yakin posisi Indonesia masih sangat mungkin untuk meningkat lagi, bahkan menjadi pemain utama industri keuangan syariah dunia,” ujar Wakil Presiden , Ma’ruf Amin, dalam keterangan tertulis di laman resmi Wapres, Kamis (23/9).
Baca juga:Wapres Minta Kemitraan Pelaku Usaha Tidak Sekadar CSR
Menurut Bank Indonesia, pertumbuhan rantai nilai halal untuk produk fesyen muslim dan kosmetik halal terus mengalami peningkatan. Bahkan, pertumbuhan sektor pertanian dan makanan halal, sebagai pendukung utama rantai nilai halal berada di atas pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) nasional.
Selain itu, nilai ekspor bahan makanan halal Indonesia juga mengalami peningkatan, dari USD30 miliar pada 2019 menjadi USD34 miliar pada 2020.
Untuk itu, pemerintah terus mengembangkan inisiatif strategis bersama Bank Indonesia serta Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dalam penguatan rantai nilai hal. Inisiatif itu berupa penguatan sistem jaminan halal melalui sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Menurut laporan Islamic Finance Development Indicators (IFDI) 2020, Indonesia termasuk ke dalam lima besar dari 135 negara dilihat dari nilai asetnya yang mencapai USD3 miliar. Besaran nilai tersebut hanya berada di bawah Arab Saudi dengan USD17 miliar, Iran USD14 miliar, Malaysia USD10 miliar, dan Uni Emirat Arab USD3 miliar.
“Dengan potensi yang ada, saya yakin posisi Indonesia masih sangat mungkin untuk meningkat lagi, bahkan menjadi pemain utama industri keuangan syariah dunia,” ujar Wakil Presiden , Ma’ruf Amin, dalam keterangan tertulis di laman resmi Wapres, Kamis (23/9).
Baca juga:Wapres Minta Kemitraan Pelaku Usaha Tidak Sekadar CSR
Menurut Bank Indonesia, pertumbuhan rantai nilai halal untuk produk fesyen muslim dan kosmetik halal terus mengalami peningkatan. Bahkan, pertumbuhan sektor pertanian dan makanan halal, sebagai pendukung utama rantai nilai halal berada di atas pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) nasional.
Selain itu, nilai ekspor bahan makanan halal Indonesia juga mengalami peningkatan, dari USD30 miliar pada 2019 menjadi USD34 miliar pada 2020.
Untuk itu, pemerintah terus mengembangkan inisiatif strategis bersama Bank Indonesia serta Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dalam penguatan rantai nilai hal. Inisiatif itu berupa penguatan sistem jaminan halal melalui sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).