home edukasi & pesantren

512 Ponpes di Indonesia jadi Percontohan Pesantren Ramah Anak

Selasa, 04 Maret 2025 - 15:15 WIB
Potret ilustrasi santri pesantren. (unsplash.com/@samdxg)
LANGIT7.ID-Sebanyak 512 pondok pesantren (ponpes) di Indonesia menjadi percontohan atau pilot pendampingan program pesantren ramah anak.

"Program ini diharapkan menjadi model bagi pesantren lain dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif, aman, dan berorientasi pada kesejahteraan santri," ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno.

Suyitno menekankan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan pendampingan, pemantauan, serta evaluasi kepada pesantren terpilih guna memastikan implementasi konsep pesantren ramah anak secara optimal.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1541 Tahun 2025 tentang Pilot Pendampingan Program Pesantren Ramah Anak.

Keputusan ini menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam mendorong lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Melalui Direktorat Pesantren, lanjut Dirjen, keputusan ini sebagai langkah konkret tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agama Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak, yang bertujuan untuk memastikan pesantren di Indonesia menjadi tempat yang aman, mendukung tumbuh kembang, dan melindungi hak-hak anak.

Direktur Pesantren, Basnang Said, menegaskan pentingnya kolaborasi antar-Kementerian untuk memastikan agar kebijakan Pesantren Ramah Anak ini dapat berjalan dengan efektif di lapangan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya