LANGIT7.ID-Sebanyak 512 pondok pesantren (ponpes) di Indonesia menjadi percontohan atau pilot pendampingan program pesantren ramah anak.
"Program ini diharapkan menjadi model bagi pesantren lain dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif, aman, dan berorientasi pada kesejahteraan santri," ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno.
Suyitno menekankan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan pendampingan, pemantauan, serta evaluasi kepada pesantren terpilih guna memastikan implementasi konsep pesantren ramah anak secara optimal.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1541 Tahun 2025 tentang Pilot Pendampingan Program Pesantren Ramah Anak.
Keputusan ini menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam mendorong lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Melalui Direktorat Pesantren, lanjut Dirjen, keputusan ini sebagai langkah konkret tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agama Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak, yang bertujuan untuk memastikan pesantren di Indonesia menjadi tempat yang aman, mendukung tumbuh kembang, dan melindungi hak-hak anak.
Direktur Pesantren, Basnang Said, menegaskan pentingnya kolaborasi antar-Kementerian untuk memastikan agar kebijakan Pesantren Ramah Anak ini dapat berjalan dengan efektif di lapangan.
"Program Pesantren Ramah Anak tidak bisa dijalankan oleh Kementerian Agama saja. Kerja sama lintas kementerian dan lembaga sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan implementasinya," ujar Basnang dikutip dari kemenag.go.id.
Sementara itu, Yusi Damayanti, Kasubdit Pesantren Salafiyah dan Pengkajian Kitab Kuning sekaligus Ketua Satgas Pesantren Ramah Anak, mengungkapkan bahwa Kemenag telah menyusun Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak yang akan diimplementasikan secara bertahap di seluruh Indonesia.
"Piloting 512 pesantren ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mengarusutamakan kebijakan Pesantren Ramah Anak," jelas Yusi.
Sebanyak 512 pesantren ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Mulai dari Aceh sampai hingga Papua.(*)
(hbd)