Puasa Adalah Penanaman Rasa Solidaritas Sosial: Berikut Ini Buktinya
Miftah yusufpati
Rabu, 05 Maret 2025 - 04:00 WIB
Salah satu hikmah ibadah puasa ialah penanaman rasa solidaritas sosial.Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Salah satu hikmah ibadah puasa ialah penanaman rasa solidaritas sosial. Dengan mudah hal itu dibuktikan dalam kenyataan bahwa ibadah puasa selalu disertai dengan anjuran untuk berbuat baik sebanyak-banyaknya, terutama perbuatan baik dalam bentuk tindakan menolong meringankan beban kaum fakir miskin, yaitu zakat, sedekah, infak, dll.
Cendekiawan Muslim, Prof Dr Nurcholish Madjid (1939-2005) atau populer dipanggil Cak Nur, dalam buku "Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah" mengatakan dari sudut pandangan itulah kita harus melihat kewajiban membayar zakat fitrah pada bulan Ramadan, terutama menjelang akhir bulan suci itu.
Seperti diketahui, kata Cak Nur, fitrah merupakan konsep kesucian asal pribadi manusia, yang memandang bahwa setiap individu dilahirkan dalam keadaan suci bersih.
Oleh karena itu, lanjut Cak Nur, zakat fitrah merupakan kewajiban pribadi berdasarkan kesucian asalnya, namun memiliki konsekuensi sosial yang sangat langsung dan jelas.
Sebab, seperti halnya dengan setiap zakat atau "sedekah" (shadaqah, secara etimologis berarti "tindakan kebenaran") pertama-tama dan terutama diperuntukkan bagi golongan fakir-miskin serta mereka yang berada dalam kesulitan hidup seperti al-riqab (mereka yang terbelenggu, yakni, para budak; dalam istilah modern dapat berarti mereka yang terkungkung oleh "kemiskinan struktural") dan al-gharimun (mereka yang terbeban berat hutang), serta ibn al-sabil (orang yang terlantar dalam perjalanan), demi usaha ikut meringankan beban hidup mereka.
Baca juga: Puasa Menurut Al-Qur'an: 3 Ayat tentang Puasa Ramadan Terputus-putus
Sasaran zakat yang lain pun masih berkaitan dengan kriteria bahwa zakat adalah untuk kepentingan umum atau sosial, seperti sasaran amil atau panitia zakat sendiri, kaum mu'allaf, dan sabil-Allah ("sabilillah", jalan Allah), kepentingan masyarakat dalam artian yang seluas-luasnya.
Cendekiawan Muslim, Prof Dr Nurcholish Madjid (1939-2005) atau populer dipanggil Cak Nur, dalam buku "Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah" mengatakan dari sudut pandangan itulah kita harus melihat kewajiban membayar zakat fitrah pada bulan Ramadan, terutama menjelang akhir bulan suci itu.
Seperti diketahui, kata Cak Nur, fitrah merupakan konsep kesucian asal pribadi manusia, yang memandang bahwa setiap individu dilahirkan dalam keadaan suci bersih.
Oleh karena itu, lanjut Cak Nur, zakat fitrah merupakan kewajiban pribadi berdasarkan kesucian asalnya, namun memiliki konsekuensi sosial yang sangat langsung dan jelas.
Sebab, seperti halnya dengan setiap zakat atau "sedekah" (shadaqah, secara etimologis berarti "tindakan kebenaran") pertama-tama dan terutama diperuntukkan bagi golongan fakir-miskin serta mereka yang berada dalam kesulitan hidup seperti al-riqab (mereka yang terbelenggu, yakni, para budak; dalam istilah modern dapat berarti mereka yang terkungkung oleh "kemiskinan struktural") dan al-gharimun (mereka yang terbeban berat hutang), serta ibn al-sabil (orang yang terlantar dalam perjalanan), demi usaha ikut meringankan beban hidup mereka.
Baca juga: Puasa Menurut Al-Qur'an: 3 Ayat tentang Puasa Ramadan Terputus-putus
Sasaran zakat yang lain pun masih berkaitan dengan kriteria bahwa zakat adalah untuk kepentingan umum atau sosial, seperti sasaran amil atau panitia zakat sendiri, kaum mu'allaf, dan sabil-Allah ("sabilillah", jalan Allah), kepentingan masyarakat dalam artian yang seluas-luasnya.