45 Tahun Wafatnya Bung Hatta: Sosok Pemimpin yang Dibutuhkan Bangsa dan Negara
Tim langit 7
Jum'at, 14 Maret 2025 - 12:50 WIB
45 Tahun Wafatnya Bung Hatta: Sosok Pemimpin yang Dibutuhkan Bangsa dan Negara
Oleh: DR KH Anwar Abbas, Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan, Wakil Ketua Umum MUI
LANGIT7.ID-Tanggal 14 Maret 2025 menandai 45 tahun sejak wafatnya Mohammad Hatta, salah satu proklamator kemerdekaan Indonesia. Bung Hatta meninggal dunia pada 14 Maret 1980 di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, dalam usia 78 tahun, setelah 11 hari dirawat di rumah sakit tersebut.
Meskipun beliau adalah salah satu tokoh paling berpengaruh dalam sejarah Indonesia, Bung Hatta memilih untuk dimakamkan di Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta Selatan, bukan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Ini merupakan permintaan pribadinya, yang mencerminkan kesederhanaan dan kerendahan hatinya.
Bung Hatta adalah sosok yang sulit dilupakan oleh bangsa Indonesia. Peran dan jasanya dalam membangun fondasi negara ini sangatlah besar. Beliau tidak hanya dikenal sebagai Bapak Proklamator, tetapi juga sebagai seorang negarawan yang meletakkan prinsip-prinsip dasar ekonomi Indonesia. Prinsip-prinsip tersebut tertuang dalam Pasal 33 dan 34 Undang-Undang Dasar 1945, yang hingga kini menjadi landasan sistem ekonomi Indonesia.
Dalam Pasal 33 UUD 1945, disebutkan bahwa:
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
LANGIT7.ID-Tanggal 14 Maret 2025 menandai 45 tahun sejak wafatnya Mohammad Hatta, salah satu proklamator kemerdekaan Indonesia. Bung Hatta meninggal dunia pada 14 Maret 1980 di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, dalam usia 78 tahun, setelah 11 hari dirawat di rumah sakit tersebut.
Meskipun beliau adalah salah satu tokoh paling berpengaruh dalam sejarah Indonesia, Bung Hatta memilih untuk dimakamkan di Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta Selatan, bukan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Ini merupakan permintaan pribadinya, yang mencerminkan kesederhanaan dan kerendahan hatinya.
Bung Hatta adalah sosok yang sulit dilupakan oleh bangsa Indonesia. Peran dan jasanya dalam membangun fondasi negara ini sangatlah besar. Beliau tidak hanya dikenal sebagai Bapak Proklamator, tetapi juga sebagai seorang negarawan yang meletakkan prinsip-prinsip dasar ekonomi Indonesia. Prinsip-prinsip tersebut tertuang dalam Pasal 33 dan 34 Undang-Undang Dasar 1945, yang hingga kini menjadi landasan sistem ekonomi Indonesia.
Dalam Pasal 33 UUD 1945, disebutkan bahwa:
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.