Alasan Gerakan Satu Visi Ajukan Uji Materiil UU Hak Cipta ke MK
Esti setiyowati
Kamis, 20 Maret 2025 - 12:21 WIB
Gerakan Satu Visi resmi mengajukan uji materiil mengenai Undang-Undang Hak Cipta. Foto: Antara.
Gabungan 29 penyanyi dan pencipta lagu dalam Gerakan Satu Visi resmi mengajukan uji materiil mengenai Undang-Undang Hak Cipta.
Vokalis band Gigi, yang ditunjuk sebagai Ketua Umum Visi, Armand Maulana mengatakan uji materiil UU dilakukan sebagai ikhtiar awal agar tidak ada kesimpangsiuran urusan royalti di kemudian hari.
Armand menegaskan langkahnya tersebut bukan untuk memperlebar konflik antarprofesi di dunia musik Indonesia.
Baca juga: Agnez Mo Sambangi Kemenkum, Buntut Kasus Royalti Hak Cipta
"Jelas tidak ada dalam agenda kami untuk mendiamkan konflik antarprofesi di dunia musik Indonesia. Kita kerja dan berjuang di industri yang sama, di jalan musik, semoga bisa bersatu seperti musik menyatukan banyak orang. Uji materiil UU adalah ikhtiar awal agar ke depannya tidak terjadi kesimpangsiuran dalam pengoleksian royalti," kata Armand dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Kamis (20/3/2025).
Sementara,Bunga Citra Lestari, penyanyi sekaligus anggota Visi, menyebut ada multi tafsir dari pasal-pasal UU Hak Cipta. Menurutnya simpang siur penafsiran ini menjadi pokok permasalahan antara pencipta lagu dan penyanyi.
BCL menambahkan, pengajuan uji materiil UU Hak Cipta menjadi langkah konkret untuk mendukung terciptanya ekosistem yang adil di industri musik Indonesia.
Vokalis band Gigi, yang ditunjuk sebagai Ketua Umum Visi, Armand Maulana mengatakan uji materiil UU dilakukan sebagai ikhtiar awal agar tidak ada kesimpangsiuran urusan royalti di kemudian hari.
Armand menegaskan langkahnya tersebut bukan untuk memperlebar konflik antarprofesi di dunia musik Indonesia.
Baca juga: Agnez Mo Sambangi Kemenkum, Buntut Kasus Royalti Hak Cipta
"Jelas tidak ada dalam agenda kami untuk mendiamkan konflik antarprofesi di dunia musik Indonesia. Kita kerja dan berjuang di industri yang sama, di jalan musik, semoga bisa bersatu seperti musik menyatukan banyak orang. Uji materiil UU adalah ikhtiar awal agar ke depannya tidak terjadi kesimpangsiuran dalam pengoleksian royalti," kata Armand dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Kamis (20/3/2025).
Sementara,Bunga Citra Lestari, penyanyi sekaligus anggota Visi, menyebut ada multi tafsir dari pasal-pasal UU Hak Cipta. Menurutnya simpang siur penafsiran ini menjadi pokok permasalahan antara pencipta lagu dan penyanyi.
BCL menambahkan, pengajuan uji materiil UU Hak Cipta menjadi langkah konkret untuk mendukung terciptanya ekosistem yang adil di industri musik Indonesia.