Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 13 Mei 2026
home lifestyle muslim detail berita

Agnez Mo Sambangi Kemenkum, Buntut Kasus Royalti Hak Cipta

esti setiyowati Rabu, 19 Februari 2025 - 19:46 WIB
Agnez Mo Sambangi Kemenkum, Buntut Kasus Royalti Hak Cipta
Agnes Mo memenuhi undangan Kementerian hukum untuk berdiskusi tentang Hak Cipta. Foto: Instagram/agnezmo
LANGIT7.ID-, Jakarta - - Penyanyi Agnez Mo mendatangi Kementerian Hukum (Kemenkum) pada Rabu, (19/2/2025) terkait kasus royalti yang menjeratnya.

Sebelumnya Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menjatuhkan denda pada Agnez sebesar Rp1,5 miliar karena telah lagu "Bilang Saja" karya Ari Bias tanpa izin, pada 30 Januari 2025 lalu.

Buntut dari kasus tersebut, Agnez Mo memenuhi undangan Kemenkum untuk berdiskusi tentang UU Hak Cipta. Pertemuan ini sekaligus untuk memperjuangkan dirinya bukan hanya sebagai penyanyi, tapi juga sebagai pencipta lagu.

Baca juga: Agnez Mo Dituntut Rp1,5 Miliar, Ahmad Dhani Sebut Keadilan untuk Pencipta Lagu

"Jadi sebenarnya ya balik seperti yang saya bilang, di sini kita hanya berdiskusi, saya membagi juga pengalaman saya sebagai pencipta lagu dan juga sebagai penyanyi," ujar Agnez Mo di Kemenkum.

Dalam pertemuan tersebut, penyanyi bernama asli Agnes Monica Muljoto ini mengungkapkan bahwa dirinya tergabung pada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Amerika Serikat.

"Pada saat di Amerika juga LMK-nya seperti apa, saya sendiri sebenarnya bagian dari dalam tanda kutip LMK di Amerika yaitu BMI selama 12 tahun," lanjutnya.

Lebih lanjut Agnez berharap UU Hak Cipta dapat disempurnakan untuk menghindari kesalahpahaman yang bisa merugikan musisi juga pencipta lagu.

"Nah itu tadi yang kita juga sempat bahas, dan semoga ini bisa membantu ke depannya supaya tidak ada lagi salah tafsir dari UU gitu," jelasnya.

Baca juga: 6 Musisi Top Angkat Bicara Atas Kisruh Agnez Mo Langgar Hak Cipta

Sementara itu Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengapresiasi inisiatif para musisi yang memenuhi undangan Kemenkum untuk berdiskusi tentang UU Hak Cipta.

Sebagai informasi, Agnez Mo hadir ke Kemenkum bersama Armand Maulana dan Bunga Citra Lestari.

"Saya berterima kasih kepada Agnes dan para musisi lainnya atas masukan yang diberikan. Masukan ini akan kami jadikan pertimbangan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta," ujar Supratman dalam konferensi pers usai audiensi.

Supratman menegaskan bahwa pemerintah selalu terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat, tidak hanya dari musisi, tetapi juga akademisi dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca juga: Diisukan Meninggal Dunia di Amerika, Agnes Mo: Gak Apa-apa, Berarti Panjang Umur

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 13 Mei 2026
Imsak
04:25
Shubuh
04:35
Dhuhur
11:52
Ashar
15:13
Maghrib
17:47
Isya
18:59
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)