Kolom Ekonomi Syariah: Ekonomi Pariwisata Religi
Prof dr bambang setiaji
Senin, 31 Maret 2025 - 04:30 WIB
Kolom Ekonomi Syariah: Ekonomi Pariwisata Religi
LANGIT7.ID-Lebaran dengan peristiwa utamanya “mudik” memiliki arti perputaran ekonomi yang penting. Mudik secara ekonomi merupakan hari hari remitansi, jika pada umumnya ekonomi daerah terserab ke kota besar di mana industri maju berada, mudik adalah peristiwa cash back, di mana para pekerja di sektor maju baik industri, jasa, dan pemerintahan, dan profesional pulang membawa remiten.
Tidak kalah besar adalah sektor informal perkotaan yang merupakan industri cangkang pedesaan di kota kota. Kota kota yang ramah sektor informal yang idealnya dibangun inklusif dengan pembangunan kota sehingga tidak saling mengganggu bahkan saling gusur, peran ekonomi nya dahsyat, terutama untuk manfaat ketenagakerjaan. Pembangunan kota yang inklusif sektor informal perlu disuarakan.
Baca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Welfare State Dalam Agama
Membangun desa bisa dilakukan dengan membangun sektor cangkangnya yaitu sektor informal di kota kota. Bagaimana mengingklusifkan tidak lain adalah memberi tempat yang baik – terhormat, merata tersebar di seluruh kota sebagaimana sifatnya menyediakan jasa murah mendekati konsumen. Sektor informal tidak bisa dikumpulkan. Tetapi diserap menyatu dalam tata ruang perkotaan dan dengan retribusi murah. Tata ruang yang benar benar serasi dengan kebutuhan fasilitas ekonomi rakyat. Bergerak dari bawah memperkuat fondasi ekonomi, jika bawah kuat maka industri akan kuat karena pasar atau partner yang seimbang.
Remitansi selama lebaran pada tahun 2024 hampir mendekati 200 triliun, dengan indikator penukaran uang baru Bank Indonesia. Pada 2025 pemudik turun 24 persen atau seperempat dari tahun lalu, sehubungan dengan melambatnya ekonomi akhir akhir ini, terutama di sektor informal perkotaan, industri padat karya yang mengalami gelombang PHK. Ke depan perencanaan pembangunan yang lebih kerakyatan perlu dipikirkan lebih teliti lebih terasa nuansanya sesuai dengan visi Presiden Baru.
Baca juga:Kolom Ekonomi Syariah: Krisis Ekonomi dan Agama
Tidak kalah besar adalah sektor informal perkotaan yang merupakan industri cangkang pedesaan di kota kota. Kota kota yang ramah sektor informal yang idealnya dibangun inklusif dengan pembangunan kota sehingga tidak saling mengganggu bahkan saling gusur, peran ekonomi nya dahsyat, terutama untuk manfaat ketenagakerjaan. Pembangunan kota yang inklusif sektor informal perlu disuarakan.
Baca juga: Kolom Ekonomi Syariah: Welfare State Dalam Agama
Membangun desa bisa dilakukan dengan membangun sektor cangkangnya yaitu sektor informal di kota kota. Bagaimana mengingklusifkan tidak lain adalah memberi tempat yang baik – terhormat, merata tersebar di seluruh kota sebagaimana sifatnya menyediakan jasa murah mendekati konsumen. Sektor informal tidak bisa dikumpulkan. Tetapi diserap menyatu dalam tata ruang perkotaan dan dengan retribusi murah. Tata ruang yang benar benar serasi dengan kebutuhan fasilitas ekonomi rakyat. Bergerak dari bawah memperkuat fondasi ekonomi, jika bawah kuat maka industri akan kuat karena pasar atau partner yang seimbang.
Remitansi selama lebaran pada tahun 2024 hampir mendekati 200 triliun, dengan indikator penukaran uang baru Bank Indonesia. Pada 2025 pemudik turun 24 persen atau seperempat dari tahun lalu, sehubungan dengan melambatnya ekonomi akhir akhir ini, terutama di sektor informal perkotaan, industri padat karya yang mengalami gelombang PHK. Ke depan perencanaan pembangunan yang lebih kerakyatan perlu dipikirkan lebih teliti lebih terasa nuansanya sesuai dengan visi Presiden Baru.
Baca juga:Kolom Ekonomi Syariah: Krisis Ekonomi dan Agama