Pro Kontra Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Dikembalikan, Menteri Abdul Mu'ti Tegaskan Tak Ada Isu Personal
Lusi mahgriefie
Selasa, 15 April 2025 - 09:50 WIB
Mendikdasmen Abdul Muti
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menanggapi pro dan kontra yang ada di luaran sana terkait rencana menghadirkan kembali jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Dengan tegas ia katakan tidak ada isu personal dalam pengambilan keputusan tersebut.
Menteri Mu'ti berujar, perubahan kebijakan ini bukan karena masalah personal dengan Menteri Pendidikan terdahulu, Nadiem Makarim. Melainkan hal ini diputuskan karena kebutuhan keberlanjutan di setiap jenjang pendidikan yang berpengaruh pada masa depan murid.
”Jadi, bukan persoalan yang dulu keliru atau tidak, kepentingannya adalah memberikan kepastian dan landasan bagi para pengambil kebijakan berdasarkan tes kemampuan akademik,” tutur Mu'ti kepada wartawan.
Penjurusan di SMA dihidupkan kembali, lanjutnya, memiliki alasan. Salah satunya untuk menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang menggantikan Ujian Nasional (UN).
Dalam TKA, topik yang nantinya akan diujikan adalah pelajaran yang biasanya dipelajari para siswa. Dengan begitu, Mu’ti menilai bahwa adanya penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA diperlukan kembali.
"Dalam TKA itu nanti mulai itu ada tes yang wajib yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika itu wajib untuk mereka yang ngambil IPA, itu nanti dia boleh memilih tambahannya antara Fisika, Kimia atau Biologi," ungkapnya. Untuk jurusan IPS, misalnya, siswa boleh memilih tambahan mata pelajaran ekonomi, sejarah, atau ilmu lain yang serumpun.
Ia menjelaskan pula bahwa dasar kebijakan soal penjurusan ini yaitu pada pertemuannya di Forum Rektor Indonesia dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia. Katanya, perguruan tinggi merasa banyak mahasiswa baru diterima di program studi yang tidak sesuai dengan kemampuan akademiknya selama di SMA.
Menteri Mu'ti berujar, perubahan kebijakan ini bukan karena masalah personal dengan Menteri Pendidikan terdahulu, Nadiem Makarim. Melainkan hal ini diputuskan karena kebutuhan keberlanjutan di setiap jenjang pendidikan yang berpengaruh pada masa depan murid.
”Jadi, bukan persoalan yang dulu keliru atau tidak, kepentingannya adalah memberikan kepastian dan landasan bagi para pengambil kebijakan berdasarkan tes kemampuan akademik,” tutur Mu'ti kepada wartawan.
Penjurusan di SMA dihidupkan kembali, lanjutnya, memiliki alasan. Salah satunya untuk menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang menggantikan Ujian Nasional (UN).
Dalam TKA, topik yang nantinya akan diujikan adalah pelajaran yang biasanya dipelajari para siswa. Dengan begitu, Mu’ti menilai bahwa adanya penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA diperlukan kembali.
"Dalam TKA itu nanti mulai itu ada tes yang wajib yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika itu wajib untuk mereka yang ngambil IPA, itu nanti dia boleh memilih tambahannya antara Fisika, Kimia atau Biologi," ungkapnya. Untuk jurusan IPS, misalnya, siswa boleh memilih tambahan mata pelajaran ekonomi, sejarah, atau ilmu lain yang serumpun.
Ia menjelaskan pula bahwa dasar kebijakan soal penjurusan ini yaitu pada pertemuannya di Forum Rektor Indonesia dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia. Katanya, perguruan tinggi merasa banyak mahasiswa baru diterima di program studi yang tidak sesuai dengan kemampuan akademiknya selama di SMA.