LANGIT7.ID-, Jakarta - - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (
Mendikdasmen)
Abdul Mu'ti menanggapi pro dan kontra yang ada di luaran sana terkait rencana menghadirkan kembali jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Dengan tegas ia katakan tidak ada isu personal dalam pengambilan keputusan tersebut.
Menteri Mu'ti berujar, perubahan kebijakan ini bukan karena masalah personal dengan Menteri Pendidikan terdahulu, Nadiem Makarim. Melainkan hal ini diputuskan karena kebutuhan keberlanjutan di setiap jenjang pendidikan yang berpengaruh pada masa depan murid.
”Jadi, bukan persoalan yang dulu keliru atau tidak, kepentingannya adalah memberikan kepastian dan landasan bagi para pengambil kebijakan berdasarkan tes kemampuan akademik,” tutur Mu'ti kepada wartawan.
Penjurusan di SMA dihidupkan kembali, lanjutnya, memiliki alasan. Salah satunya untuk menunjang pelaksanaan
Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang menggantikan Ujian Nasional (UN).
Dalam TKA, topik yang nantinya akan diujikan adalah pelajaran yang biasanya dipelajari para siswa. Dengan begitu, Mu’ti menilai bahwa adanya penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA diperlukan kembali.
"Dalam TKA itu nanti mulai itu ada tes yang wajib yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika itu wajib untuk mereka yang ngambil IPA, itu nanti dia boleh memilih tambahannya antara Fisika, Kimia atau Biologi," ungkapnya. Untuk jurusan IPS, misalnya, siswa boleh memilih tambahan mata pelajaran ekonomi, sejarah, atau ilmu lain yang serumpun.
Ia menjelaskan pula bahwa dasar kebijakan soal penjurusan ini yaitu pada pertemuannya di Forum Rektor Indonesia dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia. Katanya, perguruan tinggi merasa banyak mahasiswa baru diterima di program studi yang tidak sesuai dengan kemampuan akademiknya selama di SMA.
Menilik ke belakang mengenai alasan dilakukannya penghapusan jurusan di SMA, Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo berdalih hal tersebut bertujuan agar murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutnya.
Selain itu, ada kecenderungan di masyarakat lebih banyak mengarahkan anaknya atau si anak sendiri untuk memilih penjurusan IPA karena dianggap memiliki keistimewaan atau kemudahan saat mendaftar kuliah. Padahal, ini belum tentu dilakukan berdasarkan refleksi tentang bakat, minat, dan rencana karier sang anak.
Penghapusan jurusan di SMA kala itu juga diyakini akan menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru. Dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat memilih semua prodi melalui jalur tes tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika di SMA/SMK.
"Dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat, dan aspirasi karier serta kemudian memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut," ujar Anindito, mengutip
Kompas.id, 18 Juli 2024.
(lsi)