home global news

Amerika Serikat Kritik Aturan Industri Halal di Indonesia, PBNU Beri Tanggapan

Kamis, 24 April 2025 - 09:52 WIB
Amerika Serikat Kritik Aturan Industri Halal di Indonesia, PBNU Beri Tanggapan
Amerika Serikat mengkritik implementasi sertifikasi halal wajib di Indonesia yang tidak transparan, dan dianggap memberatkan eksportir asing. Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf pun merespons kritik tersebut.

"Kita punya kepentingan melindungi masyarakat kita, toh mereka tidak dilarang untuk jual barang disini juga toh? Cuma nggak pakai produk halal gitu walaupun mereka tidak butuh produk halal, tapi mereka boleh saja menjual produk halal di sini kan nggak apa-apa cuma nggak pakai label halal," ujar Yahya Cholil di Jakarta, dikutip Kamis (24/4/2025).

Sebelumnya, melalui laporan tahunan United State Trade Representative (USTR) atau Kantor Perwakilan Dagang AS dalam National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers (NTE) 2025, Pemerintah AS menilai Indonesia masih menerapkan berbagai hambatan perdagangan yang mengganggu akses pasar bagi produk dan layanannya.

AS yang mengkritik implementasi sertifikasi halal wajib di Indonesia ini menilai beberapa peraturan ditetapkan tanpa pemberitahuan kepada WTO.

Baca juga:Temuan Unsur Babi pada Jajanan Anak, PBNU Minta Sertifikasi Halal Dievaluasi

"Protes (AS) boleh saja, tapi kita punya kedaulatan untuk membuat pengaturan tentang semua hal di dalam masyarakat kita untuk melindungi," kata dia.

Gus Yahya menganggap aspirasi masyarakat Indonesia yang menginginkan adanya produk halal karena mayoritas Indonesia adalah pemeluk agama Islam.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya