LANGIT7.ID-, Jakarta - -
Amerika Serikat mengkritik implementasi
sertifikasi halal wajib di Indonesia yang tidak transparan, dan dianggap memberatkan eksportir asing. Ketua Umum (Ketum)
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)
KH Yahya Cholil Staquf pun merespons kritik tersebut.
"Kita punya kepentingan melindungi masyarakat kita,
toh mereka tidak dilarang untuk jual barang disini juga
toh?
Cuma nggak pakai produk
halal gitu walaupun mereka tidak butuh produk halal, tapi mereka boleh saja menjual produk halal di sini kan
nggak apa-apa
cuma nggak pakai label halal," ujar Yahya Cholil di Jakarta, dikutip Kamis (24/4/2025).
Sebelumnya, melalui laporan tahunan United State Trade Representative (USTR) atau Kantor Perwakilan Dagang AS dalam National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers (NTE) 2025, Pemerintah AS menilai Indonesia masih menerapkan berbagai hambatan perdagangan yang mengganggu akses pasar bagi produk dan layanannya.
AS yang mengkritik implementasi sertifikasi halal wajib di Indonesia ini menilai beberapa peraturan ditetapkan tanpa pemberitahuan kepada WTO.
Baca juga: Temuan Unsur Babi pada Jajanan Anak, PBNU Minta Sertifikasi Halal Dievaluasi"Protes (AS) boleh saja, tapi kita punya kedaulatan untuk membuat pengaturan tentang semua hal di dalam masyarakat kita untuk melindungi," kata dia.
Gus Yahya menganggap aspirasi masyarakat Indonesia yang menginginkan adanya produk halal karena mayoritas Indonesia adalah pemeluk agama Islam.
"Menurut saya normal saja kalau masyarakat punya aspirasi untuk mendapat perlindungan dalam produk halal dalam hal ini aturan halal, saya kira hal itu normal dan patut," tambah dia.
Gus Yahya tak mempersoalkan kritik AS yang keberatan dengan peraturan soal sertifikasi halal di Indonesia. Namun ia mengingatkan, semua barang masuk ke Indonesia harus mengikuti aturan yang berlaku. Apabila Amerika merasa keberatan maka hal tersebut adalah urusan mereka.
Ia menegaskan bahwa aturan mengenai hal ini bukan hanya di Indonesia saja, melainkan juga di negara lain, terutama negara-negara Islam dimana aturannya kemungkinan lebih ketat daripada aturan produk halal di sini.
Tak hanya itu, Gus Yahya menganggap bahwa permasalahan yang mendasar adalah soal kepentingan dalam perdagangan yang mungkin menguat bukan datang dari pemerintah AS.
(lsi)