Terbukti Curang Saat UTBK, Pelaku Bisa Kena Sanksi Pidana
Lusi mahgriefie
Jum'at, 25 April 2025 - 14:32 WIB
Terbukti Curang Saat UTBK, Pelaku Bisa Kena Sanksi Pidana
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah menemukan beberapa kecurangan yang terjadi sejak hari pertama pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025. Lantas mungkinkah pelaku kecurangan bakal dikenai sanksi pidana?
"Kami sudah rapat dan akan mengambil sikap terhadap kecurangan yang terstruktur. Bisa saja kita bawa ke ranah itu (pidana) untuk memberi efek jera, karena telah mencoreng pelaksaan UTBK," kata Ketua Umum SNPMB Eduart Wolok saat konferensi pers SNPMB secara daring, Jumat (25/4/2025).
Ia menambahkan, keputusan apapun terkait kecurangan yang terjadi selama berlangsungnya UTBK bakal diputuskan usai pelaksanaan UTBK. "Kami akan evaluasi dan akan mengambil langkah lebih lanjut untuk menjaga integritas UTBK," ujar Eduart.
Baca juga:Terjadi Kecurangan Pada UTBK 2025, Ini Sikap Tegas Panitia SNPMB
Dengan adanya temuan-temuan kecurangan sejak hari pertama berlangsungnya UTBK, Eduart menegaskan bahwa hal ini menjadi evaluasi pihak penyelenggara untuk semakin meningkatkan pengawasan.
"Misal saat kita periksa menemukan satu handphone, kita tidak akan berhenti sampai di situ. Kemarin kita menemukan HP ditempel di badan dan juga di sepatu, kita sudah punya bukti-bukti. Sampai sejauh ini masih bisa dimitigasi sehingga tidak mengganggu jalannya UTBK tapi tentu dinamika yang terjadi membuat kita evaluasi mengenai SOP pengawasan ke depan," ungkap dia.
Panitia SNPMB mengambil sikap tegas bagi pelaku kecurangan yakni berupa pembatalan hasil UTBK 2025, didiskualifikasi dari semua jalur SNPMB di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) manapun dan sampai kapan pun. "Serta pelaporan ke institusi pendidikan asal. Termasuk sanksi tegas apabila ada keterlibatan pihak internal," tegasnya.
"Kami sudah rapat dan akan mengambil sikap terhadap kecurangan yang terstruktur. Bisa saja kita bawa ke ranah itu (pidana) untuk memberi efek jera, karena telah mencoreng pelaksaan UTBK," kata Ketua Umum SNPMB Eduart Wolok saat konferensi pers SNPMB secara daring, Jumat (25/4/2025).
Ia menambahkan, keputusan apapun terkait kecurangan yang terjadi selama berlangsungnya UTBK bakal diputuskan usai pelaksanaan UTBK. "Kami akan evaluasi dan akan mengambil langkah lebih lanjut untuk menjaga integritas UTBK," ujar Eduart.
Baca juga:Terjadi Kecurangan Pada UTBK 2025, Ini Sikap Tegas Panitia SNPMB
Dengan adanya temuan-temuan kecurangan sejak hari pertama berlangsungnya UTBK, Eduart menegaskan bahwa hal ini menjadi evaluasi pihak penyelenggara untuk semakin meningkatkan pengawasan.
"Misal saat kita periksa menemukan satu handphone, kita tidak akan berhenti sampai di situ. Kemarin kita menemukan HP ditempel di badan dan juga di sepatu, kita sudah punya bukti-bukti. Sampai sejauh ini masih bisa dimitigasi sehingga tidak mengganggu jalannya UTBK tapi tentu dinamika yang terjadi membuat kita evaluasi mengenai SOP pengawasan ke depan," ungkap dia.
Panitia SNPMB mengambil sikap tegas bagi pelaku kecurangan yakni berupa pembatalan hasil UTBK 2025, didiskualifikasi dari semua jalur SNPMB di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) manapun dan sampai kapan pun. "Serta pelaporan ke institusi pendidikan asal. Termasuk sanksi tegas apabila ada keterlibatan pihak internal," tegasnya.