home edukasi & pesantren

Ini Mengapa Islam Mengharamkan Bejana Emas dan Perak

Sabtu, 03 Mei 2025 - 16:49 WIB
Bentuk larangan ini jangan diartikan mempersempit gerak umat Islam dalam rumahtangga, sebab dalam masalah halal yang baik, mempunyai lapangan yang sangat luas. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Islam mengharamkan membuat bejana dari emas atau perak dan seprai-seprai sutera murni dalam rumah seorang muslim. Nabi sendiri memberikan ancaman keras terhadap orang yang cenderung kepada cara-cara ini.

Kata Ummu Salamah ummul mu'minin: "Sesungguhnya orang yang makan dan minum dengan bejana emas dan perak, maka akan gemercik suara api neraka dalam perutnya." (Riwayat Muslim)

Dan Huzaifah juga pernah mengatakan: "Rasulullah melarang kami minum dengan bejana emas dan perak atau kita makan dengannya, dan melarang memakai pakaian sutera tipis dan sutera tebal serta dilarang kita duduk di atasnya. Kemudian Nabi bersabda pula: Kain ini untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia, dan untuk kamu nanti di akhirat." (Riwayat Bukhari)

"Jadi kalau kita dilarang memakainya, berarti haram juga membuatnya untuk hiasan," tulis Syaikh Yusuf Al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Fatwa-fatwa Kontemporer" (Gema Insani Press).

Baca juga: Gemar ke Kafe yang Menjual Arak? Begini Menurut Hukum Islam

Menurutnya, diharamkan bejana emas/perak dan seprai-seprai sutera itu, berlaku untuk laki-laki dan perempuan.

Sedangkan hikmahnya agama mengharamkan hal-hal tersebut dengan suatu tujuan untuk membersihkan rumah dari unsur-unsur kemewahan/berlebih-lebihan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya