Kasus Kecurangan UTBK Terus Diusut, Polisi Tangkap 6 Tersangka Sindikat Joki di Unhas
Lusi mahgriefie
Kamis, 08 Mei 2025 - 09:31 WIB
Kasus Kecurangan UTBK Terus Diusut, Polisi Tangkap 6 Tersangka Sindikat Joki di Unhas
Maraknya temuan penggunaan joki pada pelaksanaan ujian tertulis berbasis komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) membuat panitia SNPMB beserta kepolisian terus melakukan pengusutan. Terbaru, polisi menangkap enam orang tersangka sindikat joki di Universitas Hasanuddin (Unhas).
Ada dua pelaku merupakan pegawai honorer dan mahasiswi Fakultas Kedokteran Unhas. Adapun mahasiswi FK Unhas itu juga diketahui pernah menjadi juara satu olimpiade matematika tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dan nasional pada tahun 2023 lalu.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, atas tindakan tersebut, pihaknya telah menyelidiki dan menangkap enam orang tersangka. Mereka yang ditangkap adalah CAI (19), MYI (28), AL (40), I (33), MS (28), dan ZR (38). Mengutip Antara.
Sindikat tersebut terungkap setelah sebelumnya pihak Unhas menemukan salah satu pelaku yang merupakan pegawai honorer inisial MYI (28) terekam kamera pengawas di dalam ruangan ujian menyalakan seluruh komputer, Minggu (27/4) kemarin. Namun, pelaku diduga menginstal aplikasi di salah satu komputer yang digunakan pada saat UTBK.
Pada komputer tersebut disusupi aplikasi yang kemudian saat komputer digunakan terhubung ke komputer lain yang berada di luar ruangan UTBK. "Di sanalah joki UTBK, termasuk mahasiswi Fakultas Kedokteran Unhas, CAI (19) mengerjakan soal-soal UTBK dari luar," ujar Arya.
"Begitu calon mahasiswa ini menggunakan aplikasi itu, maka soal-soal yang muncul di komputer itu, muncul juga di tempat lain dan dikerjakan oleh orang lain. Sehingga calon mahasiswa yang akan mengerjakan soal ini cukup menunggu dari aplikasi sehingga hasilnya sangat baik, karena dikerjakan dari luar dan bukan dikerjakan oleh si calon mahasiswa," jelasnya lagi.
Arya menuturkan sindikat ini bekerja dengan mendapatkan pembayaran total sebesar Rp200 juta jika berhasil meloloskan peserta UTBK SNBT di Fakultas Kedokteran Unhas. Para pelaku tersebut membuat gerakan yang terorganisir. Mereka satu sama lain saling mengenal dan membuat gerakan yang terorganisir.
Ada dua pelaku merupakan pegawai honorer dan mahasiswi Fakultas Kedokteran Unhas. Adapun mahasiswi FK Unhas itu juga diketahui pernah menjadi juara satu olimpiade matematika tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dan nasional pada tahun 2023 lalu.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, atas tindakan tersebut, pihaknya telah menyelidiki dan menangkap enam orang tersangka. Mereka yang ditangkap adalah CAI (19), MYI (28), AL (40), I (33), MS (28), dan ZR (38). Mengutip Antara.
Sindikat tersebut terungkap setelah sebelumnya pihak Unhas menemukan salah satu pelaku yang merupakan pegawai honorer inisial MYI (28) terekam kamera pengawas di dalam ruangan ujian menyalakan seluruh komputer, Minggu (27/4) kemarin. Namun, pelaku diduga menginstal aplikasi di salah satu komputer yang digunakan pada saat UTBK.
Pada komputer tersebut disusupi aplikasi yang kemudian saat komputer digunakan terhubung ke komputer lain yang berada di luar ruangan UTBK. "Di sanalah joki UTBK, termasuk mahasiswi Fakultas Kedokteran Unhas, CAI (19) mengerjakan soal-soal UTBK dari luar," ujar Arya.
"Begitu calon mahasiswa ini menggunakan aplikasi itu, maka soal-soal yang muncul di komputer itu, muncul juga di tempat lain dan dikerjakan oleh orang lain. Sehingga calon mahasiswa yang akan mengerjakan soal ini cukup menunggu dari aplikasi sehingga hasilnya sangat baik, karena dikerjakan dari luar dan bukan dikerjakan oleh si calon mahasiswa," jelasnya lagi.
Arya menuturkan sindikat ini bekerja dengan mendapatkan pembayaran total sebesar Rp200 juta jika berhasil meloloskan peserta UTBK SNBT di Fakultas Kedokteran Unhas. Para pelaku tersebut membuat gerakan yang terorganisir. Mereka satu sama lain saling mengenal dan membuat gerakan yang terorganisir.