home edukasi & pesantren

Beralih ke E-Ijazah, Sekolah Diingatkan Segera Lakukan Verifikasi & Validasi Data Murid

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:43 WIB
Beralih ke E-Ijazah, Sekolah Diingatkan Segera Lakukan Verifikasi & Validasi Data Murid
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) kembali mengingatkan kepada seluruh satuan pendidikan untuk segera melakukan verifikasi dan validasi data peserta didik tingkat akhir.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka persiapan penerbitan E-ijazah yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 58 Tahun 2024.

E-ijazah merupakan inovasi teknologi di bidang pendidikan yang nantinya bakal menggantikan ijazah fisik (cetak). Dengan dokumen digital ini diharapkan lebih aman, praktis dan mudah diverifikasi.

Dengan basis data nasional yang tersinkronisasi, E-ijazah menawarkan cara baru dalam memastikan validitas ijazah secara cepat dan akurat. Inovasi ini juga diharapkan dapat mempersempit ruang terjadinya pemalsuan dokumen dan membuka jalan menuju transparansi penuh dalam pengelolaan informasi pendidikan.

Agar penerbitan ijazah berjalan lancar dan tanpa kesalahan, satuan pendidikan atau sekolah perlu mengikuti dua tahap penting dalam proses verifikasi dan validasi (verval) data. Proses ini sangat krusial karena menyangkut keabsahan data peserta didik yang akan lulus.

Dalam proses peralihan dari cetak ke digital, satuan pendidikan perlu memastikan beberapa hal seperti yang tercantum dalam surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Pusdatin. Hal tersebut yaitu:

1. Satuan pendidikan memastikan kesesuaian nama satuan pendidikan sebagaimana tercantum pada izin penyelenggaraan. Apabila nama satuan pendidikan belum sesuai dengan yang tercantum pada izin penyelenggaraan, lakukan pembaruan nama satuan pendidikan melalui VervalSP pada laman https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id oleh admin dinas sesuai dengan kewenangan;
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya