Soal Ayam Goreng Widuran, Ketua MUI: Contoh Pelaku Usaha Tidak Jujur
Esti setiyowati
Senin, 26 Mei 2025 - 15:09 WIB
Ayam Goreng Widuran. Foto: Instagram.
Majelis Ulama Indonesia(MUI) buka suara terkait kasus warung makan Ayam Goreng Widuran di Solo, Jawa Tengah.
Diketahui, kuliner legendaris di Solo, Ayam Goreng Widuran menggunakan minyak babi untuk produk kremesannya.
Baca juga: Anwar Abbas: Kasus Ayam Goreng Widuran Solo Telah Menyakiti Hati Masyarakat
Padahal, jauh sebelum itu, rumah makan yang berdiri pada tahun 1973 ini telah mencantumkan logo halal pada outletnya.
Menurut Ketua MUI Bidang FatwaProf KH Asrorun Ni'am Sholeh kasus Ayam Goreng Widuran ini menjadi contoh pelaku usaha yang culas dan tidak jujur.
Kasus ini, lanjut Asrorun Ni'am, bisa merusak reputasi Kota Solo yang dikenal religius daninklusif.
"Kalau tidak dilakukan langkah cepat, bisa merusak Kota Solo yang religius dan inklusif. Kasus Widuran ini contoh pelaku usaha yang culas dan tidak jujur yang bisa merusak reputasi Kota Solo," kata Ni'am dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).
Diketahui, kuliner legendaris di Solo, Ayam Goreng Widuran menggunakan minyak babi untuk produk kremesannya.
Baca juga: Anwar Abbas: Kasus Ayam Goreng Widuran Solo Telah Menyakiti Hati Masyarakat
Padahal, jauh sebelum itu, rumah makan yang berdiri pada tahun 1973 ini telah mencantumkan logo halal pada outletnya.
Menurut Ketua MUI Bidang FatwaProf KH Asrorun Ni'am Sholeh kasus Ayam Goreng Widuran ini menjadi contoh pelaku usaha yang culas dan tidak jujur.
Kasus ini, lanjut Asrorun Ni'am, bisa merusak reputasi Kota Solo yang dikenal religius daninklusif.
"Kalau tidak dilakukan langkah cepat, bisa merusak Kota Solo yang religius dan inklusif. Kasus Widuran ini contoh pelaku usaha yang culas dan tidak jujur yang bisa merusak reputasi Kota Solo," kata Ni'am dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).