home global news

Dedy Mulyadi Terapkan Jam Malam, Pukul 21.00-04.00 WIB Siswa Dilarang Keluar Rumah Kecuali...

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:10 WIB
Dedy Mulyadi Terapkan Jam Malam, Pukul 21.00-04.00 WIB Siswa Dilarang Keluar Rumah Kecuali...
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bakal memberlakukan jam malam bagi siswa. Kebijakan ini membatasi agar anak tidak keluar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB jika tidak ada kepentingan. Namun Ia tetap memberi pengecualian.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 51/PA.03/DISDIK Tentang Penerapan jam malam bagi peserta didik untuk mewujudkan Generasi Pancasila Waluya Jawa Barat Istimewa, yang ditandatangani secara elektronik pada 23 Mei 2025.



"Jam malam itu jadi gini, nanti dimulai Bulan Juni ya, Juni dan kemudian nanti di tahun ajaran baru kita ingin menekankan bahwa anak-anak yang berstatus pelajar, ingat loh yang berstatus pelajar, mereka itu jam keluar rumahnya sampai jam 9 malam," kata Dedi usai mengisi kuliah umum Nilai-nilai Budaya dan Tata Kelola Pemerintahan di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia, Selasa (27/5/2025).

Baca juga:NU dan Pesantren Bekasi Kritik Kebijakan Ijazah Dedi Mulyadi: Ancaman bagi Keberlanjutan Pendidikan Swasta

Namun, Dedi melanjutkan, anak-anak yang keluar rumah di atas pukul 21.00 WIB ada pengecualian jika didampingi orang tua dan kebutuhan tertentu.

"Misalnya ada aspek yang bersifat ekonomi yang harus diselesaikan, boleh. Selama itu bukan untuk kepentingan nongkrong dan menghabiskan waktu yang tidak ada relevansi dengan kebutuhan hidup dan pendidikan," terang Dedi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya