Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Sabtu, 06 Juni 2026
home global news detail berita

NU dan Pesantren Bekasi Kritik Kebijakan Ijazah Dedi Mulyadi: Ancaman bagi Keberlanjutan Pendidikan Swasta

tim langit 7 Jum'at, 23 Mei 2025 - 15:19 WIB
NU dan Pesantren Bekasi Kritik Kebijakan Ijazah Dedi Mulyadi: Ancaman bagi Keberlanjutan Pendidikan Swasta
LANGIT7.ID-Bekasi; Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) bersama sejumlah pesantren di Kabupaten Bekasi menentang kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang melarang sekolah menahan ijazah siswa meski memiliki tunggakan biaya. Kebijakan ini dinilai mengabaikan kondisi khusus pesantren yang mengandalkan pembiayaan mandiri.

Dedi Mulyadi beralasan bahwa ijazah merupakan hak mutlak siswa untuk mendukung masa depan mereka. Ia memerintahkan sekolah, termasuk pesantren, untuk menyerahkan ijazah tanpa syarat, sementara tunggakan keuangan akan diselesaikan melalui koordinasi terpisah.

Namun, PCNU Bekasi bersama organisasi seperti RMI-NU, Forum Pondok Pesantren, dan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) menilai kebijakan ini terburu-buru dan tidak mempertimbangkan realitas finansial pesantren. Ketua PCNU Bekasi, Atok Romli Mustofa, menyatakan bahwa kebijakan ini bersifat intimidatif dan berpotensi merugikan lembaga pendidikan swasta.

"Pesantren menanggung biaya operasional secara mandiri, berbeda dengan sekolah negeri yang dibiayai pemerintah. Jika ijazah harus diberikan tanpa penyelesaian tunggakan, pesantren bisa kolaps," tegas Atok.

Kekhawatiran serupa disampaikan Pengasuh Ponpes Yapink Pusat, Kholid, yang memprediksi gangguan operasional jika alumni menuntut ijazah tanpa melunasi kewajiban. "Bagaimana pesantren bisa bertahan jika dana tak tertagih sementara biaya pendidikan sangat besar?" ujarnya.

Sementara itu, Ketua BMPS Bekasi, M. Syauqi, menegaskan peran vital pesantren dalam sistem pendidikan Indonesia. Ia mengkritik pemerintah yang hanya menyediakan pendidikan gratis untuk 25-35% populasi, sementara pesantren menutup celah tersebut. "Jika kebijakan ini dipaksakan, bukan tidak mungkin banyak pesantren yang tutup," tandas Syauqi.

Protes ini menunjukkan ketegangan antara niat pemerintah melindungi hak siswa dan keberlanjutan lembaga pendidikan swasta yang selama ini menjadi tulang punggung sistem pendidikan di Indonesia.(*/saf/antara/cnn)

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Sabtu 06 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:16
Maghrib
17:48
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)