Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 19 Juli 2026
home global news detail berita

Isu Reformasi Dana Haji dan Hukuman Pemerkosaan Masuk Agenda Muktamar NU

esti setiyowati Ahad, 19 Juli 2026 - 11:52 WIB
Isu Reformasi Dana Haji dan Hukuman Pemerkosaan Masuk Agenda Muktamar NU
Ketua Komisi Qanuniyah Muktamar, KH Abdul Ghofur Maimoen. Foto: Ist.
LANGIT7.ID, Jakarta,- - Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah akan membahas sejumlah isu strategis di Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang dijadwalkan akan berlangsung pada 27-31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Di antara agenda utama adalah reformasi tata kelola dana haji serta pembuktian tindak pidana pemerkosaan dalam perspektif fikih Islam.

Ketua Komisi Qanuniyah Muktamar, KH Abdul Ghofur Maimoen, menyebut pengelolaan dana haji menjadi salah satu pembahasan paling mendesak karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji.

Baca juga: Muktamar Jombang, NU Siap Bawa Islam Nusantara ke Panggung Dunia

Komisi akan mengkaji status fikih penggunaan nilai manfaat dana haji untuk subsidi biaya jamaah yang berangkat.

"Isunya juga harus segera diselesaikan karena kalau tidak bisa diselesaikan dengan baik akan mengganggu haji. Apakah subsidi yang dilakukan untuk jamaah haji itu sebetulnya secara fikih itu sah atau tidak," kata Gus Ghofur seperti dikutip NU Online, Ahad (19/7/2026).

Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Musyawarah Nasional (Munas) NU di Ploso, Kediri. Dalam Munas disebutkan bahwa regulasi pengelolaan dana haji masih memerlukan penyempurnaan agar lebih transparan, adil, dan sesuai prinsip syariah.

Komisi juga akan mendorong revisi sejumlah ketentuan dalam regulasi pengelolaan keuangan haji, termasuk memperjelas mekanisme distribusi nilai manfaat dana haji serta penyempurnaan akad wakalah antara jemaah dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Langkah ini dinilai penting untuk menghindari unsur ketidakjelasan (gharar) sekaligus memastikan hak jamaah diketahui secara terbuka.

Baca juga: KH Masyhuril Khamis Terpilih Kembali di Muktamar PB Al Washliyah

"Sehingga jamaah haji mengetahui secara jelas dan utuh hak dari nilai manfaat yang diterima dan berapa yang disalurkan untuk jemaah haji yang berangkat dalam bentuk subsidi," katanya.

Selain isu haji, Muktamar Ke-35 NU akan mengangkat persoalan pembuktian tindak pidana pemerkosaan dalam hukum Islam. Komisi menilai ketentuan fikih klasik yang mensyaratkan empat saksi dalam pembuktian berpotensi menyulitkan korban untuk memperoleh keadilan dalam praktik hukum modern.

"Dalam fikih pembuktian pemerkosaan harus ada empat saksi. Dan kalau itu yang dilakukan, yang menjadi korban justru korbanya itu sendiri," ungkap Gus Ghofur.

Melalui forum bahtsul masail, para ulama NU akan mengkaji pendekatan fikih yang lebih responsif terhadap perlindungan korban, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip dasar syariah.

KH Abdul Ghofur Maimoen berharap pembahasan isu-isu strategis tersebut mendapat perhatian yang sama besarnya dengan dinamika pemilihan kepemimpinan dalam Muktamar.

Baca juga: PBNU: Pesantren Tambakberas Jombang Tuan Rumah Muktamar Ke-35

Menurutnya, keputusan-keputusan keagamaan yang dihasilkan akan memberikan kontribusi penting bagi pengembangan fikih dan menjawab tantangan umat Islam kontemporer.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 19 Juli 2026
Imsak
04:35
Shubuh
04:45
Dhuhur
12:03
Ashar
15:24
Maghrib
17:56
Isya
19:09
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan