LANGIT7.ID-, Jakarta - - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (
PBNU) menetapkan
Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, sebagai tuan rumah
Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan diselenggarakan pada 27–31 Agustus 2026. Keputusan tersebut dibacakan oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar dalam rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Jakarta, Selasa (7/7/2026) malam.
Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar Ke-35 NU,
Saifullah Yusuf, mengungkapkan selain lokasi, rapat tersebut juga menetapkan waktu pelaksanaan muktamar.
Baca juga: Jakarta dan Lirboyo Menguat Jadi Kandidat Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU"Rapat Gabungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, yang didirikan oleh Kiai Wahab Chasbullah, sebagai tuan rumah Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan diselenggarakan pada 27 Agustus 2026," kata Saifullah Yusuf atau
Gus Ipul dalam keterangan tertulis.
Sekretaris Jenderal PBNU itu menyebut penetapan tuan rumah menjadi momentum bagi seluruh jajaran NU untuk mempersiapkan pelaksanaan muktamar secara bersama-sama.
Ia mengajak seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) sebagai peserta muktamar untuk menyukseskan agenda lima tahunan organisasi tersebut.
"Saya mengajak cabang dan wilayah fokus pada persiapan muktamar," ujar Gus Ipul.
Sebelumnya, dilansir dari NU Online, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar mengingatkan seluruh pengurus PBNU masa khidmah 2021–2026 agar tetap menjaga niat pengabdian kepada organisasi hingga berakhirnya masa kepengurusan.
Baca juga: PBNU Kantongi Lima Kandidat Lokasi Muktamar Ke-35 NU, Keputusan Final Pekan Depan"Alhamdulillah, nyawa kita kurang 20 hari lagi sudah ada di tenggorokan. Kita masuk sebagai pengurus NU dengan baik-baik, berniat (nawaitu) untuk khidmah di NU. Tentu kewajiban kita adalah mempertahankan niat yang baik ini," katanya.
Ia berharap seluruh pengurus dapat menuntaskan masa khidmah dengan baik. "Tinggal beberapa hari lagi, semoga kita bisa bertahan dan memperoleh husnul khatimah," ujarnya.
Miftachul Akhyar menjelaskan, proses penetapan lokasi muktamar dikembalikan kepada PBNU setelah usulan yang masuk mengerucut pada sejumlah pesantren di wilayah yang sama. Karena itu, PBNU menerjunkan tim survei untuk melakukan penilaian terhadap lokasi-lokasi yang diusulkan.
"Oleh karena itu, sebagaimana penentuan lokasi Munas dan Konbes, kita juga mengirimkan tim survei. Kemarin, untuk Muktamar, tim survei juga telah diterjunkan," katanya.
Baca juga: PBNU Tetapkan Empat Kriteria Tuan Rumah Muktamar ke-35, Faktor Spiritual Jadi PenentuSebagai informasi, PBNU telah mengirim Tim Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU ke sembilan pesantren yang tersebar di lima provinsi, yakni Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Barat pada 4–5 Juli 2026.
Hasil survei tersebut kemudian menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam rapat gabungan hingga akhirnya menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, sebagai tuan rumah Muktamar Ke-35 NU.
(est)