Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 21 Juni 2026
home global news detail berita

Usulan Perkum Tata Kelola Tambang Jadi Sorotan Sidang Konbes NU di Ploso

esti setiyowati Ahad, 21 Juni 2026 - 19:41 WIB
Usulan Perkum Tata Kelola Tambang Jadi Sorotan Sidang Konbes NU di Ploso
Usulan Perkum Tata Kelola Tambang Jadi Sorotan Sidang Konbes NU di Ploso. Foto: Ist.
LANGIT7.ID, Kediri,- - Usulan Peraturan Perkumpulan (Perkum) tentang tata kelola pertambangan menjadi salah satu agenda yang mengemuka dalam sidang Komisi Organisasi pada Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama yang berlangsung di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Ahad (21/6/2026).

Pembahasan rancangan Perkum tersebut berlangsung dinamis karena menyangkut penguatan tata kelola sektor usaha strategis yang kini menjadi bagian dari pengembangan kemandirian organisasi.

Baca juga: Jelang Muktamar ke-35, Munas-Konbes NU di Kediri Bahas Sejumlah Isu Strategis

Salah satu fokus pembahasan adalah penyusunan kerangka regulasi internal yang mengatur pengelolaan usaha pertambangan.

Ketua PBNU, Chaerul Sholeh Rasyid, mengatakan sektor pertambangan merupakan salah satu bidang usaha strategis yang saat ini menjadi perhatian serius Nahdlatul Ulama.

"Yang paling penting adalah tambang ini usaha strategis milik NU. Jadi izin tambang ini sudah kita kelola, lalu tambang ini milik perkumpulan yang strategis, milik NU," ujarnya seperti dikutip dari NU Online.

Sementara, Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni menegaskan bahwa penguatan regulasi internal menjadi kebutuhan penting seiring berkembangnya unit-unit usaha yang dikelola NU.

Baca juga: Munas dan Konbes NU 2026 di Kediri: Panitia Matangkan Persiapan, Targetkan Keamanan Lebih Ketat

"Perkum ini dibahas untuk menjadi payung hukum dalam tata kelola tambang. Karena selama ini konsesi tambang yang diberikan kepada Nahdlatul Ulama sifatnya masih rintisan dan belum ada regulasi yang mengaturnya," katanya di kesempatan terpisah.

Melalui Perkum tersebut, PBNU ingin memastikan setiap aktivitas usaha tetap berada dalam koridor organisasi, memberikan manfaat ekonomi bagi jam'iyah, serta menjaga prinsip kemaslahatan yang menjadi karakter khas NU.

"Untuk memastikan yang pertama soal kepemilikan, bahwa tambang ini adalah milik perkumpulan Nahdlatul Ulama. Bukan milik sekelompok orang, apalagi milik perorangan," ujarnya.

Amin juga mengingatkan bahwa hasil pembahasan komisi masih bersifat sementara dan belum menjadi keputusan organisasi. Rancangan tersebut masih harus melalui tahap finalisasi oleh tim perumus sebelum diajukan untuk dibahas dan disahkan dalam sidang pleno Konbes NU.

(est)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 21 Juni 2026
Imsak
04:30
Shubuh
04:40
Dhuhur
11:58
Ashar
15:19
Maghrib
17:51
Isya
19:05
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan