Oleh: Drs. H. Danusiri, M.Ag.LANGIT7.ID-Agama merupakan panduan ketuhanan mutlak bagi umat manusia untuk mencapai kebahagiaan sejati. Ulama Mahmud Syalthut membedakan secara tegas antara wujud agama dan praktik beragama. Agama Islam bersumber dari Al-Qur’an dan sunah yang bersifat mutlak kebenarannya. Namun, praktik beragama sangat dipengaruhi oleh tingkat kecerdasan, kondisi sosial, hingga adat istiadat masyarakat. Realitas sosiologis inilah yang melahirkan ragam varian beragama di Indonesia, termasuk interaksi kultural antara Muhammadiyah dan NU.
Faktanya, konfigurasi keberagamaan umat Islam terbagi menjadi banyak kelompok dengan pandangan masing-masing. Meskipun berbeda kelompok, umat Islam tetap sepakat meyakini Allah, Al-Qur’an, Rasulullah, dan datangnya hari akhir.
Di luar empat prinsip dasar tersebut, praktik keagamaan kerap kali sarat akan perbedaan. Menariknya, perbedaan ini justru memunculkan sebuah kenyataan varian beragama yang hidup di akar rumput. Realitas sosiologis ini belakangan sering kita kenal dengan sebutan fenomena Munu.
Munu: Varian Nyata di Tengah MasyarakatTokoh pemikir Munir Mulkhan pernah memetakan empat varian orang Muhammadiyah dalam kehidupan sosial. Varian tersebut meliputi kelompok al-Ikhlas, Kiyai Dahlan, Munu, dan Marmud. Istilah Munu sendiri merupakan singkatan dari Muhammadiyah-NU.
Kelompok ini mendeskripsikan warga Muhammadiyah yang secara sadar atau tidak membawa identitas amalan NU dalam kesehariannya. Fenomena ini menjadi bukti nyata cairnya praktik keagamaan Muhammadiyah dan NU di tengah masyarakat.
Realitas varian Munu ini memiliki banyak bentuk deskripsi dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, saat terjadi peristiwa kematian di suatu lingkungan warga. Masyarakat sering kali menggelar tradisi tahlilan dan yasinan khas NU pada malam harinya. Setelah itu, mereka langsung meneruskan acara tersebut dengan kegiatan pengajian ala Muhammadiyah. Praktik ibadah ganda ini terus berjalan secara alami sebagai sebuah kewajaran sosial.
Selain itu, ada pula warga Muhammadiyah yang memilih tidak mengikuti acara tahlilan secara langsung. Namun, mereka tetap mendoakan jenazah melalui grup pesan WhatsApp. Mereka mengirimkan pahala bacaan surah dengan mengetik rumusan “lahul Fatihah” untuk almarhum. Kenyataan ini menegaskan bahwa persilangan kebiasaan antara Muhammadiyah dan NU benar-benar terjadi.
Realitas Praktik Munu dalam KeseharianFenomena varian beragama ini juga tampak sangat jelas di lingkungan pendidikan. Banyak sekolah Muhammadiyah menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler seni rebana. Guru kesenian yang mengajar biasanya justru melatih aneka selawat seperti selawat badariyah. Padahal, lirik selawat tersebut umumnya bukan tradisi yang biasa diamalkan oleh warga murni Muhammadiyah. Situasi ini menggambarkan realitas adaptasi kultural yang terbentuk secara natural.
Kenyataan serupa juga terjadi pada Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di berbagai sektor. Banyak tenaga profesional berlatar belakang amalan NU yang mengabdi di AUM. Mereka berprofesi sebagai dosen, dokter, perawat, hingga menduduki posisi pimpinan struktural.
Kondisi ini kerap memunculkan istilah kebalikan, yakni Numu atau orang NU di institusi Muhammadiyah. Silang identitas antara warga Muhammadiyah dan NU ini telah menjadi fakta sosiologis yang tak terelakkan.
Fleksibilitas Fikih dan Pelafalan NiatCiri lain dari varian Munu terlihat saat umat menentukan awal bulan puasa Ramadan. Sebagian warga Muhammadiyah memilih untuk mengikuti hasil sidang isbat dari pemerintah. Mereka beralih dari sistem hisab manual ketika hilal belum tampak di wilayah Indonesia. Warga kelompok ini memilih menggenapkan usia bulan Sya’ban menjadi 30 hari.
Praktik paling umum lainnya adalah kebiasaan umat melafalkan niat sebelum beribadah. Banyak warga Muhammadiyah yang secara batin turut melafalkan kalimat “ushalli” saat shalat atau “nawaitu” saat berpuasa. Padahal, rumusan pelafalan niat ini awalnya diformalkan oleh Imam Syafi’i dan secara formal diikuti oleh warga NU. Mayoritas umat Islam membenarkan praktik ini dengan bersandar pada sebuah hadis tentang niat. Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَإِنَّمَا لِامْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ
Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, Sesungguhnya amalan itu hanyalah tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan apa yang diniatkannya. Barangsiapa yang (berniat) hijrah kepada Allah dan RasulNya, maka hijrahnya kepada Allah dan RasulNya. Barangsiapa (berniat) hijrah karena dunia bakal diraihnya atau wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya kepada apa yang diniatkannya itu – (HR Bukhari: 4682, 6195, Muslim: 3530, Ibnu Majah: 1334).
Hadis tersebut sejatinya ditarik dari konteks awal yang bertujuan memotivasi kaum Muslimin untuk berhijrah ke Madinah. Pada masa Nabi, pelafalan lisan seperti “ushalli” dan “nawaitu” memang belum terlintas dalam ritual ibadah. Namun, saat ini ragam pemahaman pelafalan niat telah menjadi bagian utuh dari fenomena beragama.
Adanya fenomena Munu merupakan realitas kultural Muhammadiyah dan NU di akar rumput sebagai varian beragama yang tak terelakkan.(*Komisi Dakwah MUI Kota Semarang, Wakil Ketua PDM Kota Semarang, Dosen Al Islam dan Kemuhammadiyahan Unimus/artikel ini dikutip dari muhammadiyahsemarangkota.org)
(lam)