home global news

Rekrut Penyidik Nonaktif KPK, Kapolri Ambil Tindakan Cerdas

Kamis, 30 September 2021 - 21:34 WIB
Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) berpamitan dari lembaga antirasuah tersebut. Foto: Antaranews
Pengamat kepolisian Irjen Pol (Purn) Sisno Adiwinoto mengatakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan tindakan cerdas dengan merekrut 56 penyidik nonaktif KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.Atas tindakan Kapolri yang memecahkan polemik pegawai KPK tidak lulus TWK, Sisno menyampaikan apresiasi kepada sang Kapolri.

"Perekrutan ini merupakan pemikiran dan tindakan yang sangat cerdas, thinking out of the box dalam membuat solusi dan meredam konflik yang ada, kata Sisno dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Baca Juga:Berpakaian tapi Lekuk Aurat Tampak, Ini Peringatan Keras Rasulullah

"Saya pikir kita pantas memberikan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan Bapak Presiden yang mengizinkan dilakukannya hal (perekrutan, red.) tersebut," ucapnya.

Seharusnya, warga negara yang telah melewati batas umur untuk mengikuti tes menjadi ASN, apalagi tidak lulus TWK, tidak bisa diterima menjadi ASN di instansi mana pun. "Tapi menurut Menkopolhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, red.) Mahfud MD, perekrutan ini bisa dilakukan dengan pola rekrutmen khusus," ungkapnya.

Menurut Sisno, negara wajib melindungi hak dan kewajiban milik 56 pegawai KPK tersebut. Polri, dengan menerima mereka sebagai ASN, telah melakukan upaya untuk menjamin hak para penyidik nonaktif KPK.

Baca Juga:Kemenag Optimistis Ummat Islam Bisa Berangkat Umrah Lagi Meski Pandemi
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
polri kpk listyo sigit sisno adiwinoto
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya