home masjid

Jenggot Diributkan, Korupsi Dibiarkan: Fiqh Prioritas dan Tugas Menata Ulang Jalan Dakwah

Senin, 16 Juni 2025 - 16:30 WIB
Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Di banyak kampus, semangat religius berkobar di wajah para mahasiswa. Mereka semangat menghadiri tabligh, mendengarkan ceramah, bahkan kadang memutuskan keluar dari fakultas--entah kedokteran, teknik, atau pertanian--demi apa yang mereka yakini sebagai panggilan dakwah.

Tak ada yang salah dari semangat itu. Tapi ketika ilmu yang mereka tinggalkan adalah bagian dari kebutuhan strategis umat, keputusan itu justru membuat kita terdiam.

Gambaran seperti itu pernah dikritik tajam oleh Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya Fiqh Prioritas (Fiqh al-Awlawiyyat). Dalam risalah itu, ia menyentil umat Islam modern yang sering kali terbalik dalam menempatkan mana yang lebih penting dan mendesak. Yang fardhu kifayah ditinggalkan, sementara yang sunnah dikejar habis-habisan. Yang maslahat besar diabaikan, sementara yang khilafiyah sepele diperdebatkan tak henti.

Kecenderungan itu makin tampak menonjol. Kegiatan dakwah lebih sering mengajak umat menjauhi profesi duniawi, alih-alih memaknainya sebagai sarana ibadah. Seorang mahasiswa kedokteran meninggalkan bangku kuliah untuk berdakwah, padahal setiap dokter Muslim adalah fardhu kifayah. Bila semua berpikir demikian, siapa yang akan merawat umat ini?

Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Fikih Tabiin? Berikut Ini Penjelasannya

Masalahnya bukan hanya pada pengalihan orientasi hidup. Juga pada prioritas yang tak seimbang: sebagian umat sibuk mempertengkarkan hukum mengenakan jam tangan di kiri atau kanan, sedangkan perhatian terhadap riset, teknologi, atau pembangunan ekonomi Islam justru sekarat.

Di Kanada dan Eropa, sebagian Muslim sibuk mendebat boleh tidaknya makan di atas meja dengan garpu, sementara Islam sebagai peradaban tak punya tempat dalam sains dan industri global.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya