home wirausaha syariah

Apa Itu Nadzir Wakaf? Profesi yang Semakin Dibutuhkan Saat Ini

Selasa, 17 Juni 2025 - 06:18 WIB
Potret gedung Badan Wakaf Indonesia. (foto: bwi.go.id)
LANGIT7.ID-Profesi nadzir tidak bisa dipandang sebelah mata dewasa ini seiring perkembangan dunia wakaf.

Apalagi perkembangan wakaf di Indonesia mengalami kemajuan luar biasa. Dibutuhkan para profesional nadzir yang kompeten.

Apa itu nadzir wakaf?

Nadzir wakaf adalah orang atau badan hukum yang memegang amanat untuk memelihara dan mengurus harta wakaf sesuai dengan wujud dan tujuan wakaf tersebut.

Sedangkan menurut undang-undang nomor 41 tahun 2004 pasal 1 ayat (4) tentang wakaf menjelaskan bahwa nadzir adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.

Dikutip dari kemenag.go.id, nadzir berasal dari kata kerja bahasa Arab nadzara-yandzuru-nadzaran yang mempunyai arti, menjaga, memelihara, mengelola dan mengawasif.

Adapun nadzir adalah isim fa’il dari kata nadzir yang kemudian dapat diartikan dalam bahasa Indonesia dengan pengawas (penjaga).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya