home edukasi & pesantren

Gagas Rekonstruksi Regulasi Unsur Pimpinan Rumah Sakit, Kombes Erwin Raih Doktor Ilmu Kesehatan

Ahad, 22 Juni 2025 - 21:00 WIB
Kombes Pol Dr. Erwin Zainul Hakim M.A.R.S, MH.Kes. (kanan)
Mantan Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol Dr. Erwin Zainul Hakim M.A.R.S, MH.Kes. menorehkan prestasi akademik di bidang hukum kesehatan.

Arek Suroboyo ini menyandang gelar doktor Ilmu Hukum dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor, Sabtu (21/06), dengan predikat Summa Cumlaude dan IPK 3,98.

Dalam disertasinya, mantan Kabiddokkes Polda Jatim ini, mengusulkan pentingnya rekonstruksi regulasi unsur pimpinan rumah sakit yang berlandaskan keadilan bermartabat.

Menurutnya, pemimpin rumah sakit idealnya tak hanya memiliki latar belakang medis, tetapi juga harus memiliki kompetensi manajerial yang kuat agar bisa mengelola tantangan rumah sakit modern secara profesional.

“Saat ini, rumah sakit dihadapkan pada berbagai dinamika, mulai dari pembiayaan, sistem rujukan, klasifikasi, hingga tata kelola berbasis kompetensi. Untuk itu, dibutuhkan figur pimpinan yang tidak hanya paham klinis, tapi juga kuat dalam manajemen,” ujar Erwin.

Baca juga:Kemendikdasmen Meminta Masyarakat Turut Aktif Awasi SPMB, Guna Mitigasi Kecurangan

Dengan regulasi ini, da yakin “Clinical Good Governance” dapat diterapkan secara maksimal, menciptakan sistem pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya