Dirikan Rumah Singgah Gratis di Semarang dan Yogyakarta, Pemkab Temanggung Permudah Masyarakat yang Dirujuk ke Rumah Sakit Tipe A
Haris budiman
Jum'at, 27 Juni 2025 - 10:15 WIB
Rumah Singgah gratis Pemkab Temanggung di Semarang. (foto: jatengprov.go.id)
LANGIT7.ID-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung menyediakan rumah singgah gratis di Semarang dan Yogyakarta.
Pendirian rumah singgah ini merupakan program dinas sosial bekerja sama dengan Baznas Kabupaten Temanggung.
Program ini merupakan realisasi visi dan misi Bupati Temanggung Agus Setyawan dan Wakil Bupati Nadia Muna untuk memperkuat pelayanan sosial dan kesehatan secara inklusif kepada masyarakat.
Rumah singgah tersebut utamanya diperuntukkan bagi masyarakat Temanggung yang dirujuk ke rumah sakit tipe A di luar daerah, namun juga dapat digunakan oleh warga Temanggung lainnya selama masih tersedia kamar.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, Heri Kardono menyampaikan bahwa rumah singgah ini adalah bentuk konkret dari kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya bagi mereka yang mengalami kesulitan saat harus mengakses layanan kesehatan di kota besar.
"Rumah singgah ini bagian dari janji pelayanan pemerintah. Seluruh fasilitas yang kami sediakan, baik di Jogja maupun di Semarang, dapat digunakan gratis oleh masyarakat ber-KTP Temanggung," ujarnya dikutip jatengprov.go.id.
"Jika kamar kosong, warga yang berkebutuhan lain pun tetap bisa menggunakannya, cukup koordinasi melalui Dinas Sosial atau langsung ke kontak rumah singgah yang standby 24 jam,” katanya.
Pendirian rumah singgah ini merupakan program dinas sosial bekerja sama dengan Baznas Kabupaten Temanggung.
Program ini merupakan realisasi visi dan misi Bupati Temanggung Agus Setyawan dan Wakil Bupati Nadia Muna untuk memperkuat pelayanan sosial dan kesehatan secara inklusif kepada masyarakat.
Rumah singgah tersebut utamanya diperuntukkan bagi masyarakat Temanggung yang dirujuk ke rumah sakit tipe A di luar daerah, namun juga dapat digunakan oleh warga Temanggung lainnya selama masih tersedia kamar.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, Heri Kardono menyampaikan bahwa rumah singgah ini adalah bentuk konkret dari kehadiran negara di tengah masyarakat, khususnya bagi mereka yang mengalami kesulitan saat harus mengakses layanan kesehatan di kota besar.
"Rumah singgah ini bagian dari janji pelayanan pemerintah. Seluruh fasilitas yang kami sediakan, baik di Jogja maupun di Semarang, dapat digunakan gratis oleh masyarakat ber-KTP Temanggung," ujarnya dikutip jatengprov.go.id.
"Jika kamar kosong, warga yang berkebutuhan lain pun tetap bisa menggunakannya, cukup koordinasi melalui Dinas Sosial atau langsung ke kontak rumah singgah yang standby 24 jam,” katanya.