home edukasi & pesantren

Peraturan Baru Tentang Kurikulum Menjadi Langkah Strategis Pendidikan Nasional

Sabtu, 19 Juli 2025 - 13:35 WIB
Ilustrasi: kemendikdasmen.go.id
Hadirnya peraturan baru tentang kurikulum pendidikan merupakan langkah strategis untuk memastikan kebijakan pendidikan nasional tetap selaras dengan dinamika zaman, dan kebutuhan peserta didik Indonesia di masa depan.

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025. Peraturan ini merupakan perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, mengatakan bahwa Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 hadir tidak untuk mengubah substansi kurikulum yang sudah berlaku, melainkan sebagai penyesuaian administratif dan penguatan arah kebijakan.

"Salah satu bentuk penyesuaian yang dilakukan adalah perubahan nomenklatur kementerian dalam regulasi ini. Perubahan ini mencerminkan struktur organisasi baru pemerintah, di mana urusan pendidikan dasar dan menengah kini berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)," ujar Toni mengutip laman Kemendikdasmen.

Baca juga: Enam Poin Penting dalam Permendikdasmen No.13/2025 Tentang Kurikulum, Ada Tambahan Koding & AI

Secara substansial lanjut Toni, pada Tahun Ajaran 2025/2026, kurikulum yang berlaku adalah Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013, yang secara prisnip menekankan pada fleksibilitas pembelajaran dan penguatan kompetensi peserta didik. Namun, Permendikdasmen terbaru ini menandai upaya Kemendikdasmen dalam memperkuat implementasi kurikulum melalui beberapa penyesuaian bentuk dan struktur kegiatan kokurikuler.

"Kegiatan kokurikuler kini didesain lebih integratif dengan pembelajaran tematik dan berbasis proyek, guna meningkatkan keterkaitan antara pengetahuan dan praktik nyata," terangnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya