home masjid

Menghalalkan Kenikmatan: Seks, Agama, dan Tembok-Tembok yang Harus Rubuh

Jum'at, 25 Juli 2025 - 04:15 WIB
Agama tidak boleh disandera oleh rasa malu dan pendidikan seksual tidak boleh mati hanya karena dianggap tabu. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Sebuah pembicaraan panjang pernah dianggap tabu. Di balik tirai kesopanan dan suara yang diredupkan, kata “seks” selama berabad-abad dikurung dalam kesalahpahaman. Dianggap najis, tak layak dibicarakan, apalagi diteliti. Tapi benarkah demikian?

Di dalam Islam, seks bukanlah barang haram. Ia tidak najis, bukan pula sekadar urusan biologis yang memalukan. Seks, dalam batasan yang ditetapkan agama, justru adalah jalan pahala. Ia adalah bentuk ibadah yang melibatkan cinta, tanggung jawab, dan kenikmatan yang halal. Tapi, kenapa pemahaman ini seolah tenggelam?

Buku Tahrirul-Ma’rah fi ‘Ashrir-Risalah atau Kebebasan Wanita dalam Masa Risalah karya Abdul Halim Abu Syuqqah, membuka kembali ruang diskusi yang selama ini dikunci rapat.

Seks, menurut Abu Syuqqah, telah disalahpahami akibat warisan panjang pemikiran asketis — baik dari tradisi sufi yang menyimpang maupun dari paham kerahiban (rahbaniyyah) dalam agama Kristen dan kepercayaan Timur Kuno.

“Padahal,” tulis Abu Syuqqah, “Rasulullah SAW dan para sahabatnya berjalan menuju arah pendidikan seks yang benar. Mereka tidak menjadikan seks sebagai sesuatu yang kotor atau tabu. Justru mereka melahirkan masyarakat dengan mental yang sehat.”

Baca juga: Edukasi Seks dalam Islam Harus Tumbuhkan Cinta Anak pada Allah

Rasulullah SAW tidak pernah mengajarkan umatnya untuk membenci seks. Beliau tidak mendewakan nafsu, tapi juga tidak mengebiri fitrah manusia. Dalam rumah tangganya, seks adalah bentuk kasih sayang. Dalam pidatonya, seks adalah jalan menuju kesucian. Dalam contoh hidupnya, seks tidak dipisahkan dari takwa.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya