Refleksi HUT Kemerdekaan RI Ke 80(2): Pendanaan Panti Asuhan Masih Serabutan, Negara Seharusnya Hadir
Dwi sasongko
Sabtu, 02 Agustus 2025 - 05:00 WIB
Refleksi HUT Kemerdekaan RI Ke 80(2): Pendanaan Panti Asuhan Masih Serabutan, Negara Seharusnya Hadir
LANGIT7.ID- Kondisi panti asuhan atau yang kini disebut Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Indonesia masih memiliki berbagai tantangan. Salah satu persoalan mendasar panti asuhan, terutama dalam hal pendanaan yang belum memiliki sumber tetap dan sistematis.
Hal ini menjadi tantangan besar dalam mewujudkan pengasuhan anak-anak terlantar secara layak dan berkelanjutan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua MUI Pusat 2020-2025 KH Cholil Nafis, Ph.D menanggapi banyaknya panti asuhan yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. “Problem utama panti asuhan saat ini adalah mereka tidak punya sumber pendanaan yang tetap. Sehingga mereka bekerja serabutan,” ujar KH Cholil Nafis dalam keterangannya kepada Langit7.id.
Rais Syuriyah PB NU ini menegaskan, secara konstitusional dan keagamaan, negara dan masyarakat memiliki tanggung jawab besar untuk merawat anak-anak yang terlantar, termasuk anak yatim. Hal ini tidak hanya perintah agama, tetapi juga amanat Undang-Undang Dasar (UUD), yang menyebut anak terlantar sebagai tanggungan negara. “Memang masih banyak masyarakat yang belum tersentuh oleh pemerintah, sehingga ada inisiatif sendiri dari masyarakat untuk membantu mereka. Tapi ini tetap harus terkoordinasi dengan pemerintah,” jelasnya.
Baca juga: Refleksi HUT Kemerdekaan RI ke 80(1) Panti Asuhan dan Anak Asuhnya Bagaimana Nasibmu Kini?
KH Cholil Nafis juga mengingatkan bahwa meski masyarakat memiliki kepedulian tinggi, tetap dibutuhkan standar dan regulasi dari negara. Termasuk di dalamnya adalah soal siapa yang berhak mendirikan panti asuhan, standar pengasuhan, hingga pembiayaan. “Kita harap pemerintah memberikan acuan yang jelas tentang bagaimana mengasuh di panti asuhan. Termasuk menertibkan mana yang boleh mendirikan panti dan pembiayaannya. Jangan sampai panti hanya menjadi tempat eksploitasi anak-anak untuk kepentingan pribadi,” kata dosen UIN Syarif Hidayatullah dan Universitas Indonesia tersebut.
Ia menilai masih banyak panti asuhan yang belum memiliki visi misi yang jelas. Bahkan, tak jarang pengelolaannya terjebak pada praktik-praktik penyimpangan, di mana anak-anak justru tidak benar-benar diasuh, melainkan hanya dimanfaatkan untuk mendatangkan bantuan atau keuntungan. Padahal, menurut KH Cholil, peran panti asuhan sangat penting dalam menjangkau wilayah-wilayah yang belum terakses oleh layanan negara. “Panti asuhan harus mampu mendidik dan mengubah nasib anak-anak menjadi lebih baik, agar kelak mereka bisa mandiri dan bahkan membantu sesama,” ujarnya.
Hal ini menjadi tantangan besar dalam mewujudkan pengasuhan anak-anak terlantar secara layak dan berkelanjutan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua MUI Pusat 2020-2025 KH Cholil Nafis, Ph.D menanggapi banyaknya panti asuhan yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. “Problem utama panti asuhan saat ini adalah mereka tidak punya sumber pendanaan yang tetap. Sehingga mereka bekerja serabutan,” ujar KH Cholil Nafis dalam keterangannya kepada Langit7.id.
Rais Syuriyah PB NU ini menegaskan, secara konstitusional dan keagamaan, negara dan masyarakat memiliki tanggung jawab besar untuk merawat anak-anak yang terlantar, termasuk anak yatim. Hal ini tidak hanya perintah agama, tetapi juga amanat Undang-Undang Dasar (UUD), yang menyebut anak terlantar sebagai tanggungan negara. “Memang masih banyak masyarakat yang belum tersentuh oleh pemerintah, sehingga ada inisiatif sendiri dari masyarakat untuk membantu mereka. Tapi ini tetap harus terkoordinasi dengan pemerintah,” jelasnya.
Baca juga: Refleksi HUT Kemerdekaan RI ke 80(1) Panti Asuhan dan Anak Asuhnya Bagaimana Nasibmu Kini?
KH Cholil Nafis juga mengingatkan bahwa meski masyarakat memiliki kepedulian tinggi, tetap dibutuhkan standar dan regulasi dari negara. Termasuk di dalamnya adalah soal siapa yang berhak mendirikan panti asuhan, standar pengasuhan, hingga pembiayaan. “Kita harap pemerintah memberikan acuan yang jelas tentang bagaimana mengasuh di panti asuhan. Termasuk menertibkan mana yang boleh mendirikan panti dan pembiayaannya. Jangan sampai panti hanya menjadi tempat eksploitasi anak-anak untuk kepentingan pribadi,” kata dosen UIN Syarif Hidayatullah dan Universitas Indonesia tersebut.
Ia menilai masih banyak panti asuhan yang belum memiliki visi misi yang jelas. Bahkan, tak jarang pengelolaannya terjebak pada praktik-praktik penyimpangan, di mana anak-anak justru tidak benar-benar diasuh, melainkan hanya dimanfaatkan untuk mendatangkan bantuan atau keuntungan. Padahal, menurut KH Cholil, peran panti asuhan sangat penting dalam menjangkau wilayah-wilayah yang belum terakses oleh layanan negara. “Panti asuhan harus mampu mendidik dan mengubah nasib anak-anak menjadi lebih baik, agar kelak mereka bisa mandiri dan bahkan membantu sesama,” ujarnya.