home masjid

Antara Ekstase dan Bid’ah: Ketika Darwis Menari dalam Pusaran Fatwa

Rabu, 06 Agustus 2025 - 05:15 WIB
Dalam diam, tubuh-tubuh itu menari dalam pusaran pencarian spiritual. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID- Di sebuah ruangan senyap beraroma dupa, lantunan pujian kepada Tuhan menggema dari bibir para darwis. Mereka berdiri tegak, tangan menyilang di dada, lalu satu per satu melepas jubah hitam, memperlihatkan pakaian putih longgar berbentuk rok. Setelah membungkuk hormat, tubuh-tubuh itu mulai berputar perlahan. Lambat, lalu kian cepat. Wajah mereka menengadah ke langit, mata terpejam, hingga gerakannya bak pusaran rohani.

Inilah tarian samâ’ atau lebih dikenal dengan Whirling Dervishes, ritual spiritual yang dipopulerkan Jalaluddin Rumi, penyair sufi besar abad ke-13 dari Konya, Anatolia. Bagi sebagian umat Islam yang berada di jalur tasawuf, menari bukan sekadar ekspresi seni atau budaya, melainkan jalan menuju ekstase spiritual — fanâ — tempat jiwa melebur dalam kehadiran Ilahi.

Namun, tidak semua memandang gerakan memutar ini sebagai jalan yang benar menuju Tuhan. Di sejumlah forum keagamaan, samâ’ justru diposisikan sebagai ritual sesat yang menyaru ibadah, bahkan dicap sebagai bentuk permainan yang melanggar prinsip-prinsip dasar syariat.

Baca juga: Jalan di Atas Air: Sebuah Kisah Sufi tentang Makna yang Melampaui Kaidah

Antara Zikir dan Zaman

Dalam naskah-naskah klasik tasawuf seperti Ihyâ ‘Ulûmiddîn karya Imam al-Ghazali dan al-Luma’ karya Abu Nasr as-Sarraj, samâ’ dijelaskan sebagai metode memperhalus hati dan memperkuat mahabbah (cinta kepada Allah). Al-Ghazali menyatakan bahwa menari atau mendengar musik rohani dapat menggugah kesadaran spiritual, selama dilakukan dalam bingkai kesungguhan dan keimanan. “Tidak setiap yang tidak dilakukan Nabi adalah terlarang,” tulisnya, menegaskan bahwa bid’ah tidak selalu berarti sesat.

Namun, pendapat itu langsung ditentang oleh para ulama tekstualis. Di antara yang paling keras adalah Ibnu Taimiyah, yang dalam berbagai fatwanya menegaskan: “Setiap bentuk ibadah yang tidak disyariatkan adalah bid’ah dan sesat.” Baginya, samâ’ adalah bentuk amalan baru yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad maupun para sahabat, sehingga otomatis gugur sebagai ibadah.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya