home masjid

Ketika Kekuasaan Menjadi Beban Akhirat: Taat Rakyat, Amanah Penguasa

Kamis, 07 Agustus 2025 - 16:45 WIB
Dalam doktrin Ahlus Sunnah wal Jamaah, ketaatan rakyat bukan cek kosong untuk membenarkan semua titah penguasa. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Dalam doktrin Ahlus Sunnah wal Jama’ah, ketaatan rakyat bukan cek kosong untuk membenarkan semua titah penguasa. Sementara di sisi lain, pemimpin Muslim dituntut memikul amanah ilahi, yang kelak akan ditimbang di hadapan pengadilan akhirat.

“Setiap kamu adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya,” demikian sabda Nabi Muhammad dalam hadis riwayat al-Bukhari (no. 2558). Dalam hadis itu, Nabi tidak hanya menunjuk penguasa negara sebagai pemimpin, tapi juga suami, istri, bahkan pelayan. Semua bertanggung jawab. Namun posisi pemimpin tertinggi dalam masyarakat, imam atau penguasa, memikul beban terbesar.

Imam Al-Barbahari dalam kitabnya Syarhus Sunnah menyatakan bahwa ketaatan kepada pemimpin termasuk prinsip dasar Ahlus Sunnah yang membedakan mereka dari kelompok pemberontak dan ahli bid’ah. “Jika engkau melihat seseorang mendoakan kejelekan bagi penguasa,” tulis Al-Barbahari, “ketahuilah bahwa dia pengikut hawa nafsu.” Sebaliknya, mendoakan kebaikan bagi pemimpin adalah tanda kelurusan manhaj.

Baca juga: Pandangan Muhammadiyah Tentang Ahlusunnah Wal Jamaah Kembali Dibahas

Hukum Allah dan Amanah Kekuasaan

Al-Qur’an memberikan pedoman tegas tentang batasan penguasa dalam memerintah. “Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka,” firman Allah dalam surah Al-Mâidah ayat 49. Imam Ibnul Qayyim dalam I’lâm al-Muwaqqi’în menyebut ayat ini sebagai salah satu fondasi utama dalam sistem peradilan Islam: hukum harus berpijak pada wahyu, bukan selera.

Kepemimpinan dalam Islam, sebagaimana dipahami para ulama klasik, bukan sekadar jabatan administratif. Ia adalah amanah yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Imam al-Mawardi dalam al-Ahkâm as-Sulthâniyyah merinci tugas pemimpin dalam sebelas poin, mulai dari menjaga agama, menegakkan hukum, memelihara keamanan, hingga memperhatikan kebutuhan rakyat miskin. Amanah itu bukan bersifat simbolik, melainkan operasional dan menyeluruh.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya