Refleksi HUT Kemerdekaan RI Ke 80 (8): Pendidikan dan Penegakan Hukum Kunci Kesadaran Merawat Alam
Dwi sasongko
Selasa, 12 Agustus 2025 - 05:00 WIB
Refleksi HUT Kemerdekaan RI Ke 80 (8): Pendidikan dan Penegakan Hukum Kunci Kesadaran Merawat Alam
LANGIT7.ID- Pendidikan lingkungan sejak dini, penegakan hukum yang tegas dan serta kolaborasi aktif antara pemerintah, swasta, serta masyarakat menjadi fondasi utama dalam menjaga kelestarian alam. Tanpa itu, bumi sebagai sistem pendukung kehidupan akan semakin kehilangan kemampuannya dalam menopang kebutuhan manusia.
Menurut pakar lingkungan sekaligus dosen ilmu lingkungan Universitas Indonesia, Dr. Mahawan Karuniasa, bumi adalah support system atau sistem pendukung kehidupan yang kondisinya menentukan keberlangsungan manusia. “Kalau bumi tidak sehat, kemampuan mendukung kehidupan manusia akan berkurang,” ujarnya kepada Langit7.id. Ia mengingatkan, kerusakan alam memicu krisis global seperti perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan, sebagaimana diperingatkan PBB pada 2022.
Dalam membangun kesadaran, pendidikan memegang peran sentral. Pengetahuan yang disampaikan di sekolah maupun pesantren dapat menumbuhkan sikap peduli lingkungan, apalagi bila dibarengi dengan teladan dari para pendidik. “Nilai cinta lingkungan harus ditanamkan sejak dini karena anak-anak relatif lebih mudah dibentuk perilaku dan sikapnya,” jelasnya.
Namun, Mahawan menilai upaya menjaga lingkungan akan terhambat jika penegakan hukum lemah. Ia menyoroti rendahnya kredibilitas regulasi akibat praktik korupsi dan lemahnya pengawasan di lapangan. “Aturan banyak, tapi kalau hanya jadi macan kertas tanpa penegakan, masyarakat akan kehilangan kepatuhan,” tegasnya.
Baca juga: Refleksi HUT Kemerdekaan RI Ke 80(7): Tugas Besar Pengelolaan Sampah, Pengendalian Polusi, dan Pelestarian Hutan
Selain itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Perubahan menuju ekonomi hijau, pengelolaan sumber daya alam yang bijak, serta aksi nyata seperti memilah sampah dan hemat air di rumah tangga, harus dilakukan secara kolektif.
Menurutnya, membangun kesadaran lingkungan harus dimulai dari pendidikan, baik di sekolah umum maupun lembaga berbasis agama seperti pesantren. Pengetahuan menjadi pintu masuk untuk membentuk sikap, yang kemudian dapat berujung pada perubahan perilaku. “Namun, pengetahuan saja tidak cukup. Butuh teladan atau panutan dari para guru dan pemimpin,” tegasnya.
Menurut pakar lingkungan sekaligus dosen ilmu lingkungan Universitas Indonesia, Dr. Mahawan Karuniasa, bumi adalah support system atau sistem pendukung kehidupan yang kondisinya menentukan keberlangsungan manusia. “Kalau bumi tidak sehat, kemampuan mendukung kehidupan manusia akan berkurang,” ujarnya kepada Langit7.id. Ia mengingatkan, kerusakan alam memicu krisis global seperti perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan, sebagaimana diperingatkan PBB pada 2022.
Dalam membangun kesadaran, pendidikan memegang peran sentral. Pengetahuan yang disampaikan di sekolah maupun pesantren dapat menumbuhkan sikap peduli lingkungan, apalagi bila dibarengi dengan teladan dari para pendidik. “Nilai cinta lingkungan harus ditanamkan sejak dini karena anak-anak relatif lebih mudah dibentuk perilaku dan sikapnya,” jelasnya.
Namun, Mahawan menilai upaya menjaga lingkungan akan terhambat jika penegakan hukum lemah. Ia menyoroti rendahnya kredibilitas regulasi akibat praktik korupsi dan lemahnya pengawasan di lapangan. “Aturan banyak, tapi kalau hanya jadi macan kertas tanpa penegakan, masyarakat akan kehilangan kepatuhan,” tegasnya.
Baca juga: Refleksi HUT Kemerdekaan RI Ke 80(7): Tugas Besar Pengelolaan Sampah, Pengendalian Polusi, dan Pelestarian Hutan
Selain itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Perubahan menuju ekonomi hijau, pengelolaan sumber daya alam yang bijak, serta aksi nyata seperti memilah sampah dan hemat air di rumah tangga, harus dilakukan secara kolektif.
Menurutnya, membangun kesadaran lingkungan harus dimulai dari pendidikan, baik di sekolah umum maupun lembaga berbasis agama seperti pesantren. Pengetahuan menjadi pintu masuk untuk membentuk sikap, yang kemudian dapat berujung pada perubahan perilaku. “Namun, pengetahuan saja tidak cukup. Butuh teladan atau panutan dari para guru dan pemimpin,” tegasnya.