home masjid

Antara Dosa dan Ikatan Suci: Polemik Nikah dengan Pezina

Kamis, 21 Agustus 2025 - 04:15 WIB
Membaca literatur klasik dan fatwa kontemporer, benang merahnya tetap sama: pintu tobat dalam Islam tidak pernah tertutup. Ilustrasi: Ist
LANGIT7.ID-Di sebuah majelis pengajian di Kairo pada awal abad ke-20, seorang murid tampak memberanikan diri mengajukan pertanyaan yang menggelisahkan banyak orang: “Syekh, apakah seorang lelaki boleh menikahi perempuan yang pernah ia zinahi?”

Pertanyaan itu membuat suasana mendadak hening. Topik zina, sebagaimana diulas berulang kali dalam tafsir dan fatwa ulama, memang selalu menjadi ranah sensitif. Di satu sisi, Al-Qur’an mengecam keras perbuatan tersebut. Namun di sisi lain, Islam juga membuka pintu ampunan seluas-luasnya.

Dalam diskursus hukum Islam, jawaban atas pertanyaan itu justru memperlihatkan dinamika ijtihad para ulama lintas zaman. Mayoritas ulama, mulai dari kalangan fuqaha klasik hingga otoritas kontemporer, cenderung memberi ruang. Syaratnya: pelaku zina benar-benar bertobat dengan taubat nasuha.

Baca juga: Apakah Allah Taala Menerima Tobat Koruptor saat Sudah Tak Menjabat Lagi?

Pintu Taubat Tak Pernah Tertutup

Syaikh Muhammad al-Amin asy-Syinqithi, ulama besar asal Mauritania yang dikenal melalui tafsir Adhwa’ul Bayan, memberikan penegasan yang sering dikutip. “Bila lelaki pezina dan wanita pezina telah berhenti dari perbuatan zina, menyesali perbuatannya, dan bertekad tidak mengulanginya, maka pernikahan mereka sah,” tulisnya. “Orang yang telah bertobat dari dosa bagaikan orang yang tidak pernah melakukan dosa.” (Asy-Syinqithi, Adhwa’ul Bayan, Juz 3).

Pendapat ini sejalan dengan pandangan jumhur ulama, termasuk di kalangan mazhab Syafi’i dan Hanbali. Tobat, dalam tradisi Islam, dipandang sebagai jalan pembebasan yang menutup dosa-dosa masa lalu, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an: “Kecuali orang-orang yang bertobat, beriman, dan mengerjakan amal saleh; maka Allah akan mengganti kejahatan mereka dengan kebaikan.” (QS. Al-Furqan: 70).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya